4564 KPPS Se Kabupaten Muratara Dilantik. Berpegang Teguhlah Kepada Aturan Pemilu 

 

Muratara, Muratarabicara.com-Sebanyak 4564 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak.
 Pelantikan KPPS ini dilaksanakan secara serentak di 89 desa atau titik diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (25/1/2024).
Dari jumlah tersebut  ada tiga tempat pelantikan yang live zoom ke KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU RI. Ketiga tempat tersebut yakni pelantikan KPPS di Kelurahan Muara Rupit, Kelurahan Karang Jaya dan Kelurahan Surulangun Kecamatan Rawas Ulu.
Anggota KPPS di setiap desa tersebut dilantik oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Muratara.
Usai pelantikan 4.564 KPPS melakukan penanaman pohon secara serentak.
“Para KPPS tersebut dilantik oleh ketua PPS di desa masing-masing atas nama Ketua KPU Muratara,”kata Ketua KPU Muratara, Heriyanto melalui Kasubbag Tekmas KPU Muratara, Busairi, ketika dihubungi melalui what shap, Kamis (25/1/2024).
Dijelaskannya jumlah KPPS tersebut akan bertugas di 652 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana tiap-tiap TPS ada 7 anggota KPPS.
Perlu diingat kata Busairi, KPPS bertugas sejak dilantik sudah resmi bertugas. Mulai melakukan pemetaan lokasi untuk penyiapan TPS, menyiapkan untuk mendistribusikan model C pemberitahuan ke pemilih.
“Sejak dilantik sudah resmi mulai bertugas, mulai memetakan lokasi untuk penyiapan TPS, menyiapkan untuk mendistribusi model C pemberitahuan ke pemilih,”jelasnya.
Selain itu tugas KPPS melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Si Rekap di TPS.
“Tugas KPPS  itu melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap di TPS,”ucap Busairi.
Sementara itu Ketua KPU Muratara, Heriyanto, mengucapkan selamat kepada  4564 KPPS  yang dilantik hari ini. Artinya setelah dilantik  berarti telah resmi bergabung menjadi penyelenggara pemilu.
 Tugas utamanya adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. “Kami berharap agar semua KPPS tetap berpegang teguh kepada aturan-aturan pemilu, menjaga netralitas, jujur dan adil.
Mudah-mudahan semua KPPS sehat agar dapat mensukseskan pemilu dengan baik dan lancar,”pungkasnya. (Adv)

Komentar