Muratara, Muratarabicara.com-Kembali blokir Jalinsum terjadi diwilayah Kabupaten Muratara. Jika sebelumnya blokir Jalinsum terjadi di depan kantor Camat Karang Jaya. Kali ini blokir Jalinsum terjadi di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 21.00 wib.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun di lapangan pemblokiran Jalinsum di Desa Maur, masyarakat menuntut penghitungan ulang suara di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Rupit. Penghitungan ulang diminta karena ada dugaan penyimpangan surat suara untuk pileg DPRD Muratara.
“Benar. Ada masa blokir Jalinsum terkait dengan pileg DPRD 2024,”kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan akibat blokir Jalinsum tersebut banyak kendaraan roda empat dan dua berhenti melalui jalan tersebut menunggu demo selesai.
Berdasarkan pantauan di medsos demo yang dilakukan masyarakat tersebut dengan membakar diduga ban di tengah-tengah Jalinsum.(**)
Komentar