Musi Rawas, Muratarabicara.com-Polres Musi Rawas (Mura), menggelar Razia Gabungan bersama Polres Lubuklinggau, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi gangguan keamanan ketertiban di malam minggu khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Selain itu sesuai dengan perintah, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, agar melaksanakan razia/operasi kepolisian secara serentak, serta bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024, untuk menekan terjadinya pelaku tindak pidana kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan razia tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Simpang Priuk, perbatasan Kabupaten Mura-Kota Lubuklinggau, dimulai sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (16/3/2024).
Razia tersebut dipimpin, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK. Selain itu, dijajaran Polsek dipimpin kapolsek beserta personel Polsek diwilayah hukum masing-masing. Razia dilaksanakan setelah pelaksanaan Salat taraweh, dan dilaksanakan humanis, persuasif, lakukan penggeledahan.
Sebelum melaksanakan kegiatan razia, Kabag Ops, terlebih dahulu menggelar apel yang dilaksanakan di Halaman Apel Belakang Mapolres Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (16/3/2024).
Dan saat melaksanakan razia gabungan, Polres Mura berhasil menangkap pria berinisial, DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, karena kedapatan membawa sajam berjenis pisau di dalam bok motor Supra X plat BG 6424 HL, yang dikendarainya. Selain itu, juga memberikan teguran 30 pengendara sepeda motor karena melakukan pelanggaran saat berkendara.
Dalam arahannya, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, menyampaikan bahwa Razia Gabungan bersama Polres Lubuklinggau yang dilaksanakan ini harus memberikan efek positif yang dapat dirasakan masyarakat mengingat saat ini memasuki bulan suci Ramadhan.
“Kita mengingatkan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah salat tarawih merasa nyaman,” kata Kabag Ops
Kabag Ops menjelaskan, saat pelaksanaan anggota melakukan peneguran, pengecekan dan penggeledahan pengendara serta masyarakat yang melintas baik mengendarai sepeda motor maupun mobil.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut, sedikitnya ada 30 pengendara sepeda motor diberikan teguran karena melakukan pelanggaran serta, mengamankan DS (20), asal warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, karena kedapatan membawa sajam berjenis pisau di dalam bok motor Supra X plat BG 6424 HL. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Tony Saputra.
Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan, Polres Mura dan jajaran selama Ramadhan akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan seperti kriminalitas, premanisme serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ibadah puasa.
“Mari kita rawat terus toleransi umat beragama di Kabupaten Mura ini agar tetap terjaga. Untuk itu mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di “Bumi Lan Serasan Sekentenan”, ini tetap kondusif, apabila ada informasi ataupun bentuk gangguan kamtibmas kiranya untuk langsung melapor ke Polsek maupun Polres Mura, sehingga bisa secepatnya diantisipasi dan ditindak lanjuti,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Muara Enim dan Polres Muratara ini. (**)
Komentar