Musi Rawas, Muratarabicara.com-Terlihat berjejer papan bunga ucapan selamat dan terima kasih dari masyarakat lantaran, Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengungkap perkara pencurian dialami mahasiswa melaksanakan KKN, dari Universitas Bina Insan, di Desa Muara Nilau dan Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.
Selain itu, ucapan selamat dan terima kasih juga disampaikan, Wakil Rektor Universitas Bina Insani, Dr Muhammad Akbar M.IT dan perwakilan mahasiswa KKN dari Univ BI, Posko 08, di Desa Muara Nilau, Nabila, usai melaksanakan Press Conference di Mapolres Mura, Senin (29/7/2024).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH beserta Satreskrim Polres Mura, berkat kerja keras, kerja tuntas sehingga berhasil menangkap pelaku pencurian yang dialami oleh mahasiswa kami yang menjalankan tugas KKN di Desa Muara Nilau dan Tabah Tengah,” kata Wakil Rektor Universitas Bina Insani, Dr Muhammad Akbar M.IT, bersama dengan perwakilan kampus serta perwakilan mahasiswa.
Senanda disampaikan, perwakilan mahasiswa KKN dari Univ BI, Posko 08, di Desa Muara Nilau, yang juga seorang korban, Nabila, mengucapkan mengucapkan terima kasih kepada Polres Mura, karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami.
“Saya, mewakili teman-teman mahasiswa KKN dari Univ BI, Posko 08, di Desa Muara Nilau, Nabila, mengucapkan terima kasih kepada, Bapak Kapolres dan personel Satreskrim Polres Mura, karena telah berhasil menangkap pelaku pencurian. Dan berharap kedepannya semoga di Desa Muara Nilau, lebih baik dan aman,” ucapnya
Sementara itu secara terpisah, Camat Selangit, Misba mengucapkan terima kasih atas kinerja, Bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH beserta Satreskrim Polres Mura, yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian.
“Saya, mewakili pemerintah Kecamatan Selangit, mengucapkan terima kasih, karena pelaku pencurian sudah ditangkap,” katanya
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman serta penegakan hukum kepada pelaku kejahatan.
“Dan, kedepannya kami (Polres Mura), akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan mengupayakan agar barang bukti berupa leptop dan Hp, kiranya untuk bisa dipegang kembali (pinjam pakai), hingga selesai proses hukum, karena sangat dibutuhkan oleh adik-adik kita, dalam menyelesaikan tugas kuliah,” tutupnya. (**)
Komentar