Muratara, Muratarabicara.com -Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Heriyanto melalui Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas, Busairi mengatakan waktu pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati-Wakil Bupati ke KPU Kabupaten Muratara sangat singkat cuma tiga hari.
“Waktu pendaftaran Bacalon ke KPU sangat singkat cuma tiga hari, terhitung 27 hingga 29 Agustus 2024,”kata Busairi saat acara sosialisasi tata cara pencalonan pemilihan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024 di aula RM Sederhana Rupit, Rabu (7/8/2024).
Setelah pendaftaran tahapannya yakni pemeriksaan kesehatan yang terpadu dengan item yang cukup panjang dan pelaksanaannya.
Untuk itu KPU Muratara mengimbau kepada partai politik (parpol) yang dapat mengajukan balon Bupati dan wakil Bupati Muratara, agar mempercepat pendaftaran yang telah ditentukan pihak penyelenggara.
Agar tidak menjadi kendala dalam pemeriksaan kesehatan para balon, waktunya harus clear (2/9/2024) nanti.
“Hal Ini disampaikan mengingat sempitnya waktu “ujarnya.
Sementara itu di acara sosialisasi Ketua KPU Muratara, Heriyanto mengucapkan terima kasih atas kehadiran unsur parpol dalam acara sosialisasi tersebut. Untuk mengetahui aturan main dan dipatuhi parpol yang akan mengusung bakal calon dalam Pilkada tahun 2024 ini. (**)
Komentar