Musi Rawas, Muratarabicara.com-Rumah kebakaran di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas diketahui milik Lidia. Kebakaran tersebut diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Menurut Camat Muara Lakitan, Hermansyah dua korban meninggal dunia tersebut akibat kebakaran tersebut yakni inisial Sa (90) dan Li (10) . Kuat dugaan korban meninggal dunia akibat terjebak api saat kebakaran tersebut.
“Hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut,”kata Herman.
Namun dia kembali membenarkan kebakaran tersebut menimpa rumah
Camat Muara Lakitan, Herman membenarkan kejadian tersebut. “Benar ada kebakaran rumah di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan,”ucapnya, Selasa (21/9/2024).
Masih katanya menurut informasi kebakaran tersebut menimpa rumah warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.
Kebakaran terjadi, Sabtu (21/2024) sekitar pukul 19.00 wib. (**)
Komentar