Diduga Jadi Kurir Pil Ekstasi  Warga Lubuk Linggau Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara

Muratara, Muratarabicara.com-Terduga Kurir Shabu jenis pil ekstasi  antar Kabupaten asal Jalan Sulawesi Rt.04 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan  Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.
Chandra Buana (52) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara di sebuah rumah makan yg berada di pinggir Jalan Lintas Lubuklinggau-Jambi Km.55 Kecamatan Karang Jaya Kabupaten  Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 20.30 wib.
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan barang bukti berupa 99 butir pil ekstasi  39,10 gram, satu buah kotak berwarna biru, satu unit handphone warna merah merk mito.
Penangkapan tersangka sesuai dengan  LP/A/   54  / X /2024/SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Oktober 2024.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.SH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Marhan Saputra, SH didampingi Kasi Humas Ipda Didin Perkasa mengatakan bermula dari team bungkus Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan membawa narkotika yang sedang berada di sebuah rumah makan di Pinggir jalan lintas Llg-jambi Km.55 Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Bungkus Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat dimana seperti yang dilaporkan tersebut.
Team Bungkus Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara   langsung mendatangi seorang laki-laki tersebut dan langsung  memperkenalkan diri bahwa Polisi dari Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.
Setelah itu langsung melakukan penggeledahan badan laki-laki tersebut kemudian ditemukan barang bukti yang disebutkan diatas.
Barang bukti ditemukan   di dalam kantong celana tersangka. dan pelaku dan BB dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  untuk dilakukan proses lebih lanjut. (**)

Komentar