Yani Yandika, S, S Farma Dilantik Menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Defenitif

 

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Anggota DPRD Musi Rawas 2024-2029 dari Partai Gerindra, Yank Yandika, S, S Farm Dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, defenitif.

Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas ini melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Musi Rawas yang di hadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas ini di pimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE, Senin (28/10/2024).

oppo_2

Hadir saat pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yinizaar Kilat Daya, SH.MH, Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coriza diwakili Sekda, Drs H Ali Sadikin, M.Si, Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, Asisten, Kepala BNN, Waka Polres Musi Rawas, Kasdim 0406 MLM, OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coriza diwakili Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm) Masa Jabatan 2024-2029, yang baru saja dilantik.

Ditambahkannya pelantikan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai Anggota DPRD harus bertanggungjawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan kedepan harus dapat memuat Visi dan Misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman.

oppo_2

Terpilihnya Yani Yandika sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik.

Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat. Berhasil dan tidaknya penyelengaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. (**)

Komentar