Waka Polda Sumsel Kunjungi  Tiga Anggota Polres Muratara Yang Ditikam Bandar Judi

* Janji Akan Lakukan Audit Internal 

 

Muratara, Muratarabicara.com-Waka Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjend Pol M Zulkarnain mengunjungi tiga anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditikam Bandar Judi dadu kuncang saat dilakukan penangkapan.

Kedatangan Waka Polda Sumsel ke RS AR Bunda Lubuklinggau untuk mengecek langsung kondisi tiga anggota Reskrim Polres Muratara yang ditikam saat penggerebekan tempat judi dadu kuncang di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin (4/12/2023) sekitar pukul   23.00 WIB.

Usai mengunjungi ketiga anggota yang di rawat,  Waka Polda Sumsel, Brigjend Pol Zulkarnain menjelaskan ada tiga anggota yang menjadi korban dalam penangkapan, karena tersangka melakukan perlawanan.

Alhamdulilah ketiga anggota tersebut  yakni Briptu Ilham, Bripda Nandi, dan Aiptu Kohar kondisinya sudah mulai stabil.  “Alhamdulillah anggota kami kondisinya sudah mulai stabil,” ungkapnya.

Waka Polda juga mengucapkan bela sungkawa terhadap pelaku penusukan  (tersangka EP), karena yang bersangkutan tidak selamat.

“Pelaku tidak selamat, walaupun tertembak di kaki tetapi itu saluran darahnya yang kena,” ujar Zulkarnain.

Dia juga memastikan bahwa anggotanya melepaskan tembakan untuk melumpuhkan tersangka EP.

Namun  demikian pihaknya juga akan tetap melakukan audit internal untuk mengecek apakah peristiwa yang sebenarnya terjadi.

“Ini akan kita ungkap, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya-tanya ataupun berandai-andai nanti akan kami sampaikan,” tegasnya.

Untuk menyelidiki peristiwa sebenarnya, dipastikan Zulkarnain, semua pihak akan dilakukan pemeriksaan, termasuk juga dua orang tersangka lainnya yang berhasil diamankan.

Seperti  diketahui dalam penggerebekan itu, ada dua orang tersangka yang berhasil diamankan.  Selain EP yang meninggal dunia diduga karena kehabisan darah akibat luka tembak di kakinya.

Polisi juga mengamankan dua warga yang diduga sedang main dadu kuncang yakni berinisial SB (31), warga Dusun 3 Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Muratara dan RK (33), warga Dusun 5 dari desa yang sama (Tanjung Beringin).

Keduanya saat ini telah diamankan ke Mapolres Muratara.  (**)

Komentar