Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Nur Rahman (18) warga Jalan Perkutut RT.1 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau harus merelakan satu kakinya diamputasi.
Karena kaki kananya patah terbuka diduga akibat tabrak lari di Jalan Raya Tugumulyo Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Rabu ( 11/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Karena luka korban sangat parah, korban dilarikan ke IGD RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau untuk menjalani perawatan medis.
Mirisnya sampai berita ini dinaikkan Penabrak belum ada itikad baik untuk bertanggungjawab terhadap korban.
Menurut informasi dilapangan kecelakaan itu terjadi korban mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 B 4699 TBI yang dikemudikan korban, ditabrak mobil Pajero dan Carry Pick Up (belum diketahui nopolnya.
“Kami dari pihak keluarga korban mohon untuk bertangung jawab kepada yang menabrak keponakan kami adik kami untuk segara bertanggung jawab,” ujar sepupu korban, Risma Widiya Ningrum
Menurut Fisma Widiya Ningrum, korban berangkat dari rumahnya hendak ke Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas guna menjemput pacarnya yang bekerja di salah satu minimarket.
Dijelaskan Risma menurut cerita ditengah jalan tiba-tiba satu unit mobil Pajero mengerem mendadak sehingga korban menabrak bagian belakang Pajero, hingga jatuh.
Bersamaan itu, dari arah belakang mobil Suzuki Carry Pick Up menabrak korban. Namun setelah kejadian ke dua kendaraan tersebut langsung kabur.
“Kami minta kesadarannya, agar bertanggung jawab,” jelas Risma sembari mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi.
Keluarga korban memohon kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini sampai ke akar akar nya terang risma saat di wawancarai,
Dijelaskannya, saat di TKP, mobil Pajero melakukan pengereman, sehingga sepeda monda CBR 150 menabrak bagian belakang sebelah kanan Pajero tersebut.
Lalu sepeda motor terjatuh mengarah ke jalan sebelah kanan, kemudian datanglah mobil Carry Pick Up.( **)
Komentar