Lelap Tidur Dirumah Mertua, Tersangka Curat Mobil Digerebek, Melawan Dihadiahi Timah Panas

 

Muratara, Muratarabicara.com-Sedang lelap tidur ditempat mertua, terduga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil, Ilham Muharry (28) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara digerebek jajaran Polsek Nibung Polres Musi Rawas Utara.

Tersangka digerebek petugas atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mobil Suzuki Carry BE 8053 QM, milik korban Wiwin Astomo (40) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tersangka ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan, dirumah mertuanya di jalan poros Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 11.30 wib.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas di kaki sebelah kanan karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/ B – 14 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Nibung / Polres Muratara / Polda Sumsel, Tanggal 5 Juni 2025.

Peristiwa terjadi Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 02.00 wib di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.
Saat itu sekitar pukul 00.05 Wib pelapor baru pulang dari rumah temannya untuk melihat anak temannya yang sakit.

Setelah pelapor pulang dari rumah temannya pelapor masih melihat mobil pelapor masih ada di teras depan rumah pelapor.

Namun pagi hari saat pelapor bangun dari tidur sekitar pukul 07.00 Wib pelapor langsung terkejut dikarenakan pelapor diberi tahu oleh anak pelapor bahwa mobil pelapor yang berada di teras rumah sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut pelapor telah kehilangan satu unit mobil bermerk Suzuki Carry Tahun 2017 BE 8053 QM. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar RP. 95 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek Nibung, Iptu Marzuki, SH.M.si didampingi Kanit Reskrim, Ipda Didian Perkasa, SH menjelaskan penangkapan terjadi setelah
Kanit Reskrim Polsek Nibung mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Nibung Ipda Didian Perkasa S.H langsung melaporkannya kepada Kapolsek Nibung atas perintah Kapolsek anggota Polsek Nibung di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung berangkat ke tempat keberadaan tersangka untuk mengamankan tersangka eyang berada di rumah mertuanya di Jalan Poros Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara sekitar pukul 11.30 Wib.

Tersangka pada saat itu sedang dalam posisi tidur dan berhasil diamankan. Lalu pelaku di mintai keterangan untuk pengembangan mencari pelaku lainnya dan barang bukti yang telah dijual.

Pada saat pengembangan mencari pelaku lainnya dan barang bukti ke Desa Pauh Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pelaku mencoba melawan petugas dan berupaya merebut senjata petugas serta melarikan diri lalu anggota Polsek Nibung memberikan tindakan tegas kepada Pelaku dan mengenai kaki sebelah kanan Pelaku setelah itu pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan lalu setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Nibung untuk di proses lebih lanjut. (**)

Komentar