SPPG Polres Lubuklinggau Dinilai KPKNL Lahat

 

Lubuk Linggau, Muratarabicara.com-Gedung atau bangunan yang digunakan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Lubuk Linggau dinilai Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat.

Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi aset negara. Hal ini ditandai dengan kunjungan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat ke Mapolres Lubuk Linggau pada Kamis, 28 Agustus, untuk melakukan penilaian aset.

Penilaian merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah kewenangan Polri.

 

Tim KPKNL Lahat yang dipimpin oleh Latho Muhammad, bersama lima orang anggotanya, disambut langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri, Kabaglog Kompol M. Roy Zulisrin, dan Kasiwas AKP Amirudin Iskandar.

Selain jajaran kepolisian, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Bhayangkari Lubuk Linggau, Ibu A’ah Robiah, yang juga menjabat sebagai PIC SPPG Polres Lubuk Linggau, serta Satgas MBG Polres Lubuk Linggau.

Kehadiran mereka menegaskan pentingnya SPPG dalam mendukung kesejahteraan personel Polri dan keluarga.

Penilaian ini bertujuan untuk menetapkan nilai sewa yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini tidak hanya memastikan pemanfaatan aset negara berjalan optimal, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dan instansi pemerintah lainnya seperti KPKNL, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penilaian yang dilakukan oleh KPKNL Lahat diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi Polres Lubuk Linggau untuk melanjutkan operasional SPPG, yang berperan vital dalam menjaga kesehatan dan kesiapan anggota Polri,”kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH. (**)

Komentar