Absensi Tak Sesuai Kehadiran. Ketua DPRD Tunda Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda APBD anggaran 2026

Musirawas, Politik29 Dilihat

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Kendati sudah molor dua jam dari jadwal, Ketua DPRD Kabulapaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom menunda rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah (Ralerda) APBD anggaran 2026, Senin (15/9/2025).

Ditundanya paripurna karena tidak sesuainya absensi  dewan yang hadir sehingga  Ketua DPRD Musi Rawas menunda paripurna.

Sekretaris dewan, Elbaroma dalam penyampaiannya menyebutkan jumlah dewan yang hadir 21 dari 40 anggota dewan. Sementara berdasarkan absensi ketua yang hadir cuma 17 dari 40 anggota dewan.

“Karena yang hadir tidak memenuhi qourum maka rapat paripurna ditunda selama satu jam,”ucapnya.

Dijelaskan ketua penundaan karena tidak qourum dilakukan keputusan dan paripurna akan berdampak kepada annggota dewan lainnya.
Tentu ini kurang baik dengan anggota dewan yanv tidak hadir. Apalagi ada konsekuensi hukumnya.

“Apabila ditunda satu jam tidak memenuhi qourum. Maka paripurna akan ditunda selama tiga hari menunggu qourum,”tegasnya.

Sementara itu usai ketua mengetuk palu sidang tanda paripurna dktunda, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH baru memasuki ruang paripurna. (**)

Komentar