Amankan Debat II. Kabag Ops, Yang Mengacau Ditindak Tegas

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH.S.ik.MH melalui Kabag OPS AKP M Roy Z menegaskan apabila ada yang mengacau dalam debat kedua ini akan dilakukan tindakan tegas.

“Tanpa pengecualian. Apabila ada yang mengganggu debat pasangan calon (Paslon) II ini akan diambil tindakan tegas,”tegas Kabag OPS kepada Muratarabicara.com, Sabtu (23/11/2024).

Dia menjelaskan untuk pengamanan debat kedua ini Polres Musi Rawas mengerahkan 215 personil serta satu regu dari Brimob Petanang.

“Pengamanan kita kerahkan 215 Polres Musi Rawas dan satu regu dari Brimob Petanang,”jelasnya.

Masih katanya untuk seluruh personil dibagi menjadi tiga. Yakni ring satu personilnya pengamanan di seputar pintu masuk arena debat. Kemudian ring dua di seputar gedung dan pagar gedung. Selanjutnya untuk ring tiga di pagar luar dan jalan.

“Sedangkan untuk didalam sudah dilakukan sterilisasi dari pasukan sterilisasi,”ucapnya.

Berapa pengiring Paslon yang boleh masuk? Kabag OPS mengatakan untuk penggiring Paslon sesuai dengan koordinasi dengan Lo masing-masing Paslon dan KPU Musi Rawas, bahwa yang boleh masuk termasuk Paslon cuma 52 orang. Itupun harus membawa id card dan mobil yang ad stiker dari KPU. Kalau tidak ada tidak dibolehkan masuk.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Lo masing-masing paslon, KPU bahwa masing-masing pendukung, satu Paslon boleh masuk cuma 52 orang termasuk Paslon. Dengan membawa id card yang sudah disiapkan KPU. Stiker yang ada di mobil dari KPU. Kalau tidak ada tidak boleh masuk,”pungkasnya. (**)

Komentar