Antisipasi Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, 258 WBP Di Tes Urine

 

 

Muratara, Muratarabicara.com -Antisipasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, 258 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di tes urine.
Untuk melakukan tes urine, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Surulangun Rawas mendatang petugas kesehatan dari puskesmas Surulangun dengan pengawasan Babinsa dari Koramil 406-01 Rawas Ulu.

Tes urine untuk 258 WBP kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara dilaksanakan di Lapas Surulangun Rawas, Kamis (3/7/2025) lalu.

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fauzan Apriansyah menuturkan kegiatan ini sengaja kami lakukan sebagai bentuk komitmen, mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan serta memberantas penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan Lapas Surulangun Rawas.

“Tes urine dilakukan sebagai komitmen kami dalam mende,mencegah gangguan keamanan serta memberantas penyalah gunaan obat terlarang di lingkungan lapas kelas III Surulangun,”kata Kalapas kepada awak media.

Dikatakannya pemeriksaan tes urin ini dalam pengawasan Babinsa Koramil 406-01 Rawas Ulu Serda Niki sudoyo dan dilakukan oleh tenaga medis yang ahli di bidangnya.

Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kami selaku pimpinan Lapas kelas III Surulangun Rawas kepada masyarakat.

Sementara itu Serda Niki sudoyo mengapresiasi langkah positif serta peran aktif Kalapas kelas III Surulangun Rawas dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini merupakan bentuk sinergitas yang terjalin antara lapas kelas III Surulangun Rawas dengan Koramil 406-01 Rawas Ulu,”tegasnya.

Dia berharap dengan diadakannya kegiatan semacam ini tidak ada WBP yang berani macam-macam dalam bertindak,berbuat, terlebih lagi dalam penyalah gunaan narkotika. (**)

Komentar