APBD Musi Rawas Defisit Rp. 42,77 Milyar

Musirawas, Peristiwa22 Dilihat

 

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com -Setelah diskor satu jam karena tidak qourum. Akhirnya paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD anggaran 2026 dilanjutkan.

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE.M.Ikom didampingi Wakil Ketua I, Azandri, S.ip, Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm dihadiri 21 dari 40 anggota dewan yang hadir, Senin (15/9/2025).

Hadir saat paripurna Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH, Sekretaris Daerah, OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat se-Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Kapolres Mura, Dandim 0406.

Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah.

 

Ketua menambahkan, rapat ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, dan menjadi momentum penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran di tahun mendatang.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporan, ada 21 dari 40 anggota DPRD.
Ia juga membacakan surat Bupati Musi Rawas Nomor 900/1280/III/BPKAD/2025 tanggal 11 September 2025 tentang penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya.

Surat tersebut menjadi dasar hukum pembahasan, mengingat telah ditetapkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

Sedangkan Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH menjelaskan bahwab APBD tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Secara garis besar, rencana APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 mencakup, pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,758 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Terdapat defisit anggaran Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga menghasilkan APBD berimbang.

“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” ungkap Suprayitno.

Wakil Bupati Musi Rawas juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas yang telah membahas KUA-PPAS dengan penuh tanggung jawab.

“Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (**)

 

Komentar