Lubuk Linggau, Muratarabicara.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno, SH. MH melalui Kasi Intelijen, Armein Ramadhani, SH. MH membantah ada 12 kepala sekolah di wilayah Kota Lubuklinggau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Itu hoax tidak ada kami OTT. Maksudnya info itu hoax karena Kejari Lubuklinggau tidak melakukan OTT, ” Ujarnya saat dihubungi melalui what shap seluler, Jumat (30/10/2026).
Dijelaskannya ia mendapatkan info masalah OTT tersebut setelah dikirim berita.
“Saya mendapatkan info tersebut setelah menerima kiriman berita, ” Tegasnya.
Dia menambahkan mengapa itu hoax karena hari Rabu (28/10/2026) seluruh Jaksa berasa di Kota Palembang.
“Kami hari Rabu (28/10/2026) berada di kota Palembang semua, ” Tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dunia pendidikan Kota Lubuklinggau digemparkan dengan kabar terjaringnya 16 Kepala Sekolah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Informasi yang dihimpun, 12 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 4 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Lubuklinggau diduga terjaring OTT terkait dugaan pungutan liar, pemotongan dana BOS, dan jual beli jabatan/proyek.
Ironisnya, hingga hari ini, Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau belum memberikan tindakan tegas, baik pemberhentian sementara, penonaktifan, maupun pemeriksaan internal.
Ketua LSM FP3 Forum Peduli Pemerintahan dan Pendidikan, Abd Hafidz Noeh, S.H, geram melihat pembiaran tersebut.
“Kalau benar 12 Kepala SD dan 4 Kepala SMPN terjaring OTT Kejari Lubuklinggau, ini sudah darurat pendidikan! Kenapa Dinas Pendidikanbhanya diam saja ? Harusnya langsung nonaktifkan, tarik dari jabatan, dan periksa. Jangan dilindungi” tegas Abd Hafidz Noeh kepada awak media saat ditemui menuturkan dengan nada tinggi, Rabu (29/10/2026).
Menurutnya, OTT Kejari adalah pintu masuk untuk membongkar bobroknya pengelolaan dana BOS dan pungli di sekolah.
“Modusnya sudah klasik bos: potongan dana BOS 10-20% untuk setoran ke oknum Dinas, pungli seragam, pungli LKS, pungli penerimaan siswa baru. Kalau Kejari sudah OTT, berarti bukti sudah kuat. Diknas jangan pura-pura tidak tahu,” ungkapnya.
LSM FP3 mendesak 3 langkah cepat,pertama Kepala Dinas Pendidikan Lubuklinggau harus segera NONAKTIFKAN 16 Kepsek tersebut dari jabatannya. Kedua Inspektorat dan BKPSDM harus sidang disiplin dan periksa aliran dana. Dan ketiga Kejari Lubuklinggau harus buka secara terang benderang, siapa saja 16 Kepsek itu, dan berapa barang bukti uang OTT nya.
“Kami minta nama-nama 16 Kepsek yang terjaring OTT itu dibuka ke publik. Jangan ditutup-tutupi. Pendidikan Lubuklinggau harus bersih. Kalau Diknas tidak bertindak dalam 3 hari, kami akan melakukan demo besar-besaran di depan Kantor Diknas dan Kejari,” pungkas Abd Hafidz Noeh.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau dan Kajari Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait OTT 16 Kepala Sekolah tersebut. (**)

















Komentar