Bhabinkamtibmas Polres Lubuklinggau, BPBD Lakukan Langkah Preventif Antisipasi Karhutla

 

Lubuklinggau, Muratarabicara.com– Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi, Bripka M. Segentar Alam, bersama tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuk Linggau, mengambil langkah preventif.

Apa itu? Bhabinkamtibmas bersama tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lubuk Linggau memasang baleho dan papan informasi tentang pencegahan karhutla di dua titik yang rawan, Selasa (12/8/2025) lalu.

 

Lokasi pemasangan baliho ini difokuskan di RT 08 Kelurahan Sukajadi, yang diketahui sering terjadi kasus kebakaran lahan. Langkah proaktif ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan sanksi hukum dari pembakaran lahan.

Bhabinkamtibmas, Bripka M. Segentar Alam menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada warga.

“Kami berharap dengan adanya baliho ini, masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran lahan. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” ujarnya.

Papan informasi tersebut memuat imbauan untuk tidak membakar sampah atau lahan, serta sanksi pidana yang menanti para pelaku karhutla. Tim gabungan juga menyisir area-area yang rentan terbakar sambil memberikan edukasi langsung kepada warga yang ditemui.

Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, BPD, dan Damkar ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya upaya ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan dari api semakin meningkat, sehingga kasus karhutla di Lubuk Linggau dapat diminimalisir. (**)

Komentar