Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Dikukuhkan Menjadi Wakil Bendahara Umum Apkasi 2025-2030

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com – Bupati Musi Rawas, hj. Ratna Machmud dikukuhkan sebagai Wakil Bendahara Umum Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030.

Pengurus Apkasi, termasuk Wakil Bendahara Apkasi dikukuhkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

 

Kegiatan pengukuhan berlangsung di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis ,(17/7/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Kemudian yang hadir mendampingi Bupati Musi Rawas, Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, Kadis Kominfo, Adi Irawan, Kabag Pemerintahan, Kaban Bappeda Musi Rawas serta OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Musi Rawas.

‎Dalam kepengurusan baru ini, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025-2030.

Beliau terpilih setelah Musyawarah Nasional (Munas) keenam APKASI tahun 2025 yang digelar, Jumat (30/5/ 2025) di Minahasa Utara.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APKASI masa bakti 2025-2030.

‎ Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pengukuhan dewan pengurus yang baru ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Saya berharap melalui Apkasi, hubungan kedua belah pihak dapat semakin harmonis, mengingat terkadang masih ada perbedaan kepentingan dalam melihat undang-undang maupun praktik bernegara,”harapnya.

‎Bursah juga menegaskan bahwa Apkasi adalah institusi strategis yang lahir sebagai instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

“Kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. (**)

Komentar