Musi Rawas, Muratarabicara.com-Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menegaskan bahwa anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Musi Rawas untuk tahun 2026 dipotong 66 persen oleh Pemerintah Pusat. Artinya total DBH Kabupaten Musi Rawas tahun 2026 hanya Rp. 168 milyar dari Rp. 653 milyar.
Penegasan ini disampaikannya saat memimpin apel mingguan di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Senin (3/11/2025).
Ini disampaikan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat mengetahui bahwa DBH Kabupaten Musi Rawas untuk tahun 2026 dipotong.
“Saya juga ingin mengingatkan bahwa 2026 nanti kita mungkin agak berbeda dengan 2025. Karena kita sudah menyusun 2025 ini sesuai dengan sumber dana yang akan kita gunakan,”jelasnya.
Karena ada beberapa kebijakan pusat yang membuat kita harus menerima itu dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia sudah mendapat rencana anggaran 2026. Artinya semuanya harus mengerti.
“Ya saya harus ngomong di sini biar semuanya bisa mengerti seluruh Indonesia dari Sabang sampai merauke itu hampir sama pemotongan dana ya salah satunya yang dipotong itu adalah DBH,”tegasnya.
Ditambahkannya sebenarnya DBH itu 10 persen hak kita dan 90 persen diberikan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat berkewajiban memberikan 10 persen kepada Kabupaten.
DBH didapat dari pajak minyak dan gas, PPH 21, royalti dan perkebunan kelapa sawit. Namun hal ini kita harus pahami bahwa tahun 2026 kita dapat Rp. 168 milyar dari sebelumnya Rp. 653 milyar.
“Artinya hampir 66 persen dipotong. Itulah kebijakan dari Menteri Keuangan atas perintah Presiden Republik Indonesia,”ucapnya.
Lanjutnya kita harus menerima keputusan itu. Tentunya pemotongan ini bertambah berat untuk daerah, karena yang saya dengar untuk pembayaran gaji PPPK dan PPPK paruh waktu di bebankan kepada APBD masing-masing.
“Pikir saja sendiri,. Zaman dulu gaji PNS tidak terlalu besar. Tapi sekarang,”jelasnya.
Namun sebagai Bupati Musi Rawas harus tetap fokus membangun, walaupun ada efesiensi anggaran.
Saat rapat koordinasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan permasalahan pemotongan DBH ini sudah di protes melalui kanwil Menteri Keuangan yang hadir saat rapat koordinasi. Saat itu kata Bupati, kanwil mengatakan pemotongan dilakukan agar daerah meningkatkan PAD-nya.
“Berkali-kali ngomong filosofi itu peringatannya filosofinya kami memotong dana dari pusat ke daerah agar di daerah ini bisa meningkatkan PAD-nya berkali-kali dia ngomong seperti itu,”pungkasnya. (**)




















Komentar