Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Mengukuhkan 70 Paskibraka

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Sebanyak 70 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merah putih dikukuhkan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.

Pengukuhan dilakukan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (15/8/2024).

Hadir saat pengukuhan seluruh OPD, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, para orang tua paskibraka.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud yang menjadi pemimpin upacara langsung memasang selendang dan pin di perwakilan paskibraka tanda mereka sudah dikukuhkan.

oppo_0

Usai pengukuhan Bupati Musi Rawas, HJ Ratna Machmud mengatakan sedikit kaget dipersingkatnya acara pengukuhan paskibraka. Ternyata ini adalah merupakan protap yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Bahwa sekarang kegiatan pengukuhan paskibraka di sederhanakan.

“Kita mengikuti juknis dari BPIP. Namun tidak mengurangi hikmah. Karena bagi saya dan orang tua merasa bangga bagi anak-anak yang sudah menjadi paskibraka,”kata Bupati saat di wawancara wartawan, Kamis (15/8/2024) malam.

Masih katanya, dia menghimbau kepada anak-anak paskibraka sudah dilatih mentalnya, mungkin tidak lama lagi akan mengikuti ujian kelulusan agar mereka sungguh-sungguh konsentrasi belajar menghadapi kelulusan SMA nya. Dan bekal selama mengikuti paskibraka bisa diterapkannya dalam belajar dan kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol, Doddy Iriawan, mengatakan bahwa paskibraka yang dikukuhkan sebanyak 70 paskibraka. rincinya 30 perempuan dan 40 laki-laki.

oppo_0

Dia juga diberi amanat membacakan ikrar yang di ikuti seluruh paskibraka. Ikrarnya Aku mengaku Putera Indonesia dan berdasarkan pengakuan itu – Aku mengaku / bahwa aku adalah makhluk Tuhan Maha Pencipta / dan bersumber padanya – Aku mengaku/bertumpah darah satu/Tanah Air Indonesia.

 

 

oppo_0

Aku mengaku/bernegara satu negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 erideologi Pancasila/dan Undang-Undang Dasar 1945. Aku mengaku- Aku mengaku bertujuan satu/berdasarkan Pancasila Aku mengaku berkebhinekaan dan kesatuan budaya bangsa/ sebagai bangsa Indonesia – Aku mengaku sebagai pengganti penerus/pejuang kemerdekaan/ dengan akhlak dan kean/menurut Panutan Tuhan yang Maha Esa. (**)

 

Komentar