Musi Rawas, Muratarabicara.com-Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Resmi membuka Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2029.
Kegiatan pembukaan Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2029 dilaksanakan di auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/6/2925).
Hadir saat pembukaan, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H Riza Novianto Gustam, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH, Kapolres Musi Rawas diwakili Kabag OPS, Dandim 0406 MLM, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas, asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud , mengatakan menyambut
baik dilaksanakannya kegiatan ini. Karena kita dapat bersama sama memberikan pemikiran, saran dan masukan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, meliputi strategi dan arah kebijakan yang selanjutnya akan di implementasikan melalui program-program strategis
“Saya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini. Karena kita dapat bersama sama memberikan pemikiran, saran dan masukan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, meliputi strategi dan arah kebijakan yang selanjutnya akan di implementasikan melalui program-program strategis,”jelasnya.
Dikatakan Bupati, apa yang kita laksanakan hari ini merupakan satu tahapan dalam menyusun RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2029 yang di dalamnya memuat uraian secara detil tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta proram yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan.
Dokumen RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program prioritas yang akan dilaksanakan kepala daerah yang diselaraskan dengan kebijakan Gubernur Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat atau Presiden.
Visi, misi dan program prioritas Kabupaten Musi Rawas telah saya sampaikan pada waktu kampanye yaitu Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (MANTABKAN).
Untuk mewujudkan visi tersebut, kami akan mengerjakan 4 agenda besar dalam bentuk misi, yaitu , 1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi, 2. Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas, 3. Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, 4. Memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, akan dilakukan dengan melaksanakan program pnioritas antara lain ,1, Pendidikan dan seragam gratis, 2. Beasiswa pendidikan tinggi, 3. Kesehatan gratis dan ambulan desa,4. Pemerataan infrastruktur dasar pedesaan, 5. Pemantapan jalan dan jembatan, 6. Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan, 7. Pengembangan Usaha Mikro dan Kecdil (UMK), 8. Perlindungan sosial (santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan), 9. Fasilitasi kegiatan keagamaan (rumah tahfids, pondok pesantren dan reward umroh).
Masih kata Bupati visi, misi dan program prioritas tersebut merupakan janji politik saya, dan akan saya laksanakan.
Oleh karena itu, saya sudah meminta kepada Bappeda, sesuai dengan kewenangannya, untuk merumuskan kembali secara teknokratik, tentang konsep visi dan misi serta program prioritas serta target yang akan dicapai kedalam bahasa yang lebih teknis dan harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi sumatera selatan dan pemerintah pusat.
Saya mengharapkan kegiatan Musrenbang dapat dilaksanakan dengan serius, sehingga substansi kegiatan ini harus benar-benar terwujud. Hal ini penting untuk kita lakukan agar rencana pembangunan lima tahun kedepan benar-benar efisien, efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
RPJMD 2025-2029 merupakan awal dari periode RPJPD 2025-2045, Periode ini merupakan periode penguatan pondasi trasformasi pembangunan. Penguatan pondasi transformasi tersebut dilaksanakan melalui transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Visi, misi dan program prioritas yang akan saya laksanakan ini juga bertujuan untuk meletakkan pondasi yang kuat dalam rangka mewujudkan Musi Rawas menjadi daerah yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan tahun 2045 sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia Emas Ta 2045.
“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh Perangkat Daerah, bahwa paling lambat 6 (enam) bulan sejak dilantik, RPJMD harus sudah ditetapkan, melalui peraturan daerah. Oleh karena itu, saya harapkan seluruh tahapan penyusunan RPJMD dapat dilakukan dengan tepat waktu,”harapnya.
Sebagaimana sering saya sampaikan di waktu kampanye bahwa di Kabupaten Musi Rawas, masih banyak permasalahan besar yang harus menjadi perhatian dan wajib kita selesaikan, antara lain, 1. Pertumbuhan ekonomi daerah yang masih relatif lambat, 2. Masih relatif tingginya angka kemiskinan, dan stunting, 3. Perlunya percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, 4. Peningkatan sumber daya manusia, 5. Isu tentang lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Saya menginginkan permasalahan tersebut benar-benar menjadi perhatian dan alternatif penyelesaiannya tertuang dalam RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2029. Sehingga RPJMD yang sedang kita susun ini, dipastikan dapat digunakan sebagai panduan untuk menyelesaikan permasalahan dan menjamin pembangunan daerah berjalan tepat sasaran sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, saya mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas untuk bersatu padu, menyatukan setiap gerak dan langkah kita dalam bekerja untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (MANTABKAN).
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Erwin Syarif, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD ini didasarkan pada UU No 23 tahun 2024 tentang sistem perencanaan nasional dan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa daerah diharuskan menyusun RPJMD dan ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Dijelaskan Erwin, pemerintah kabupaten Musi Rawas melalui Bappeda Kabupaten Musi Rawas telah melakukan penyusunan RPJMD Kabupaten Musi Rawas tahun 2025-2029 dimulai dari pembahasan visi dan misi secara teknokratik, pelaksanaan coaching clinic penyusunan Renstra dan pohon kinerja perangkat daerah, nota kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD, Forum perangkat daerah, penyusunan Renstra perangkat daerah, fasilitas konsultasi ranwal RPJMD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan tahapan saat ini yaitu Musrenbang RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2029.
Masih katanya setelah pelaksanaan Musrenbang, akan dilaksanakan desk lanjutan berupa penyempurnaan rancangan Renstra perangkat daerah dengN fokus penyempurnaan tujuan sasaran dan outcome Renstra perangkat daerah, Kamis (19/6/2025) hingga Jumat (20/6/2025).
Kepala Bappeda menjelaskan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas setelah masa pandemi mengalami pertumbuhan yang signifikan, potensi daerah berupa pertanian dalam arti luS, potensi gas alam, kawasan hutan produksi, perikanan dan potensi pariwisata alam dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Musi Rawas.
Dimana lapangan usaha dengan kontribusi terbesar adalah lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 30,83 persen.
Kemudian penanggulangan kemiskinan masih menjadi fokus utama walaupun mengalami penurunan, akan tetapi masih perlu kerja keras dalam strategis penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas, seperti mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin dan UMKM dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Indek Pembangunan Manusia (IPM) digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang direpresentasikan dalam tiga dimensi yaitu pendidikan, kesehatan dan kehidupan layak, dimana komponen angka pengeluaran perkapita memberikan kontribusi tinggi dalam peningkatan nilai IPM.
Adapun tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Musi Rawas selama kurun waktu lima tahun mengalami penurunan. Dimana capaian tahun 2024, 1,94 persen. Ini berarti seluruh angkatan kerja 1,94 persen diantaranya berstatus pengangguran.
Penurunan ini menunjukan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Rawas . Data ini menunjukan keberhasilan berbagai program pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan tenaga kerja lokal.
Mengenai isu strategis di Kabupaten Musi Rawas ada 6 isu strategis, pertama pertumbuhan ekonomi yang berkualitas berbasis ekonomi hijau, kedua ketahanan pangan, ketiga transformasi tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas, empat, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan, kelima, penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan, keenam, peningkatan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.
Untuk diketahui 2025-2045 berupa penguatan pondasi transformasi berupa RPJMD tahun 2025-2029. Dimana visi Kabupaten Musi Rawas sudah selaras dengan visi Indonesia Emas dan visi Sumatera Selatan mapan, visi dalam RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025-2029 adalah terwujudnya Musi Rawas maju mandiri bermartabat berkelanjutan (Mantabkan) dengan misi, pertama mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi, kedua, membangun sumber daya manusia yang berkualitas, ketiga, pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan, keempat, memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan dilakukan dengan program prioritas kepala daerah berupa 9 program unggulan yaitu, pendidikan dan seragam gratis, beasiswa pendidikan tinggi, kesehatan gratis dan ambulance desa, pemerataan infrastruktur dasar pedesaan, pemantapan jalan dan jembatan.
Selanjutnya revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan, pengembangan usaha mikro dan kecil (UMKM), perlindungan sosial (Santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan), fasilitasi kegiatan keagamaan (Rumah tahfidz, pondok pesantren dan reward umroh).
Tahapan pembangunan dalam RPJMD 2025-2029 akan menjadi arah kebijakan didalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Dari visi dan misi Bupati Musi Rawas terdapat 7 tujuan pembangunan daerah dengan 8 indikator kinerja utama kepala daerah, kemudian menjadi 16 sasaran pembangunan daerah dengan 20 indikator sasaran yang didistribusikan ke perangkat daerah untuk mendukung visi dan misi kepala daerah.
Hal tersebut didukung dengan kebijakan belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan yang menjadi prioritas Kabupaten Musi Rawas selama kurun waktu 2025-2029. Mengakomodir program pembangunan yang dijaring melalui aspirasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan mengedepankan program-program yang menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan penyediaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Kebutuhan belanja langsung daerah tahun 2025-2029 diproyeksikan meningkat dibanding tahun 2024, yang digunakan untuk mendorong percepatan pencapaian target pembangunan, terutama pada indikator yang belum tercapai sesuai hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan hingga tahun ,2025, dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan nasional dan provinsi Sumatera Selatan. (**)
Komentar