Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Serahkan SK Perpanjangan Jabatan BPD Se Kabupaten Musi Rawas. Ini Pesan Bupati.

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Jabatan 1.196 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Musi Rawas diperpanjang selama dua tahun, terhitung 2025 hingga 2027.

Hal ini diketahui setelah Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada perwakilan BPD se Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan penyerahan SK perpanjangan jabatan BPD tersebut dilaksanakan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (10/9/2024).

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, mengatakan atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan “ Selamat ” kepada Ketua dan Anggota BPD se-Kabupaten Musi Rawas yang baru saja menerima Keputusan Bupati Musi Rawas tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya berpesan kepada anggota BPD untuk selalu giat bekerja di desa masing-masing sehingga penyelengaraan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan, sasaran dan waktu yang telah ditentukan,”harapnya.

Bupati menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi
Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Oleh karena itu, dengan jabatan yang dimiliki harus mampu memberikan pelayanan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif yang dituangkan dalam peraturan desa untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).

“Kepada anggota BPD saya minta untuk bersama-sama membangun desa agar lebih baik lagi, apa yang menjadi tugas pokok di desa harus benar-benar dipahami dan dapat dipertangungjawabkan, kembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata
terhadap percepatan pembangunan, patuhi aturan yang berlaku, mampu membuktikan kemampuan yang dimiliki dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang,”pintanya.

Sementara itu, Ketua Apdenas Kabupaten Musi Rawas, Willy Wicaksana, mengatakan untuk BPD bekerjalah lebih baik lagi untuk mengawasi dana Desa di desa masing-masing.

Jadi dengan diperpanjang masa jabatan tersebut bertambah lagi wawasan kami dan menambah perpanjangan lagi mengabdi untuk negara ini.

Ditanya masalah insentif? Willy mengatakan semuanya berbeda, ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara serta anggota.

Untuk diketahui sebagai wadah BPD kami ini menggalih aspirasi yang ada di bawah. harapannya kedepan insentif selalu naik. Kalau sesuai dengan apa yang kami terima, mungkin pengawasan lebih efektif lagi. (**)

Komentar