Dewan Cuma Hadir 10 Orang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Dibatalkan

Musirawas, Peristiwa234 Dilihat

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026, dibatalkan dan dilakukan penjadwalan ulang.

Dibatal atau dijadwal ulang rapat paripurna dengan agensa Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026 disebabkan hanya 10 dari 40 anggota dewan yang hadir.

Karena tidak qourum maka rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH dibatalkan, Senin (22/9/2025).

Untuk diketahui pelaksanaan rapat tersebut seyogyanya dilaksanakan, Senin (22/9/2025) pukul 14.00 WIB, namun sempat molor hingga sekitar pukul 15.40 WIB, walaupun belum qourum pelaksanaan rapat tetap dibuka. Namun akhirnya diskorsing selama 30 menit, lalu kembali dibuka skorsing sekitar pukul 16.20 WIB. Kendati sudah diskorsing masih belum kourum.

Lalu diskorsing untuk yang kedua kali selama 30 menit, dan dibuka kembali pukul 17.20 WIB. Kendati sudah dua kali di skorsing rapat masih tetap tidak qourum.

Akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama dilakukan penjadwalan ulang.

Yang hadir saat rapat, Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Yandika Saputra, sekaligus pemimpin rapat, lalu, Yudi Fratama Fraksi PDI Perjuangan, Amir Hamzah Fraksi NasDem, Zulkifli Lubis Fraksi PKS, Idham Tirmizi Fraksi PAN, Renny Widiastuti Fraksi PKS, Supandi Fraksi PKS, Fitriana Fraksi Gerindra, Indrawati Fraksi Gerindra dan Oken Pratama Fraksi PAN.

Kemudian, hadir selainWakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, hadir juga, Sekda Musi Rawas, H Ali Sadikin beserta Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas dan camat, Kabag Perencanaan Polres Musi Rawas, AKP Eryunik, perwakilan Kodim 0406.

Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno mengatakan pelaksaan rapat hari ini ditunda dan dilakukan penjadwalan ulang, walaupun sempat diskorsing sebanyak dua kali.

“Dan, saya selaku pemerintah dibidang esekutif berharap anggota dewan bisa hadir sesuai dengan agenda dijadwalkan,” kata Wabup usai rapat ditunda kepada awak media, Senin (22/9/2025).

Wabup menjelaskan, sepengetahuannya pribadi dan pernah menjadi anggota dewan. Pada dasarnya baik legislatif maupun eksekutif mengetahui jadwal pelaksanaan rapat paripurna.

“Dimana, setiap pelaksanaan rapat sudah dijadwalkan satu bulan sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Banmus),” paparnya

Disinggung siapa yang bertanggung jawab terjadinya hal demikian? Wakil Bupati Musi Rawas menegaskan kembali kepada kesadaran masing-masing, khususnya peserta rapat (anggota DPRD), apabila tidak qourum rapat paripurna tidak akan terlaksana.

” Pastinya ini akan menjadi evaluasi, kami sebagai eksekutif tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kami. Namun tetap berharap hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mura, Elba Roma menjelaskan kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026 menyampaikan untuk anggota DPRD yang hadir pada acara kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura hari ini, berjumlah 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt Yani Yadika Saputra, S.Farm mengatakan sesuai laporan dari saudara Sekwan, terhadap jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD.

Dengan demikian tidak memenuhi qourum rapat, maka dari itu, kami selaku pimpinan rapat menunda atau menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD Musi Rawaa selama 30 menit.

”Jadi mulai pukul 16:20 WIB, kami pimpinan sidang rapat paripurna telah menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD selama 30 menit sambil menunggu teman-teman anggota DPRD lainnya bisa hadir,” katanya.

Dijelaskan Yani kepada forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, sore hari ini, kita sudah menunggu selama 30 menit untuk memenuhi qourum rapat paripurna.

Akan tetapi, sampai detik ini juga masih belum memenuhi kuorum rapat paripurna, jadi kami selaku pimpinan rapat paripurna menawarkan kepada forum rapat paripurna hari ini.

 

 

“Kemudian, skorsing kedua kembali dibuka, belum juga memenuhi qourum rapat, berdasarkan kesepakatan bersama, maka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026, kami selaku pimpinan rapat mengagendakan atau menjadwalkan ulang rapat paripurna ini pada minggu depan,”pungkasnya. (**)

 

Komentar