Muratara, Muratarabicara.com-Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan anggota Pospam Simpang 4 KBM Kecamatan Rupit.
Terduga pelaku Febri (25) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel diamankan petugas karena diduga melakukan tindak pidana pencurian membobol rumah milik Alamsyah (29) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.
Terduga pelaku pembobol rumah ini diamankan masyarakat, kemudian diserahkan ke anggota Pospam Simpang 4 Rupit, Senin (8/4/2024) sekitar pukul 00.30 wib.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah membenarkan bahwa Anggota Pospam Simpang 4 KBM Rupit sudah mengamankan terduga pelaku pembobol rumah warga.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah palu, satu buah tangga,uang dan rokok.
Dijelaskan Kasi Humas, Senin (8/4/2024) sekitar pukul 00.30 wib Padal I, Ipda Jon Hery, S.sos beserta anggota Pospam Simpang 4 KBM Kecamatan Rupit didatangi Alamsyah bersama beberapa warga untuk melaporkan dan membawa satu orang laki-laki diduga melakukan pencurian di toko milik Alamsyah. Kemudian anggota Pos pam Simpang 4 KBM Kecamatan Muara Rupit Polres Muratara. Piket menerima laporan dan mengamankan satu orang laki-laki tersebut beserta barang buktinya.
Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke TKP serta diserahkan ke piket Reskrim Polres Muratara, untuk pengembangan lebih Lanjut oleh Satreskrim Polres Muratara. (**)
Komentar