Diduga Cek Cok Mulut, Suami Bacok Istri Pakai Sajam

Diduga Cek Cok Mulut, Suami Bacok Istri Pakai Saja
Musi Rawas, MURATARABICARA.COM-Diduga cek cok mulut, seorang suami Ahmadi (47) warga   Dusun Seriang Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) membacok memakai senjata tajam (Sajam) istrinya sendiri inisial EU (36).
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut menyebabkan EU menderita luka bacok ditangan sebelah kanan. Korban juga menderita luka lebam di bagian kaki kanan dan kiri.
Akibat perbuatan tersebut Ahmadi harus mendekam di sel Polres Mura, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 23.00 wib.
Tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Mura, setelah ditangkap Saat Reskrim Polres Mura.
Peristiwa  KDRT tersebut terjadi dirumahnya Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, tepat dibelakang rumah, korban yang tidak lain istrinya berinisial, EU, Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 09.00 wib.
“Benar, ada perkara KDRT, namun pelakunya sudah kami tahan,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah, Minggu (19/11/2023).
Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi bermula ketika korban hendak meminta uang kepada pelaku yang juga suaminya.
Kemudian terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku pelaku langsung emosi dan melakukan kekerasan dengan cara membacok korban mengunakan satu buah parang, akan tetapi mengenai tangan korban sebelah kanan.
Sehingga luka pada tangan, kemudian pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga korban mengalami luka lebam di bagian kaki kiri dan kanan korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban dan keluarga korban melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-214/ XI/ 2023 / SPKT/ RESKRIM/RES MURA/ SUMSEL, tanggal 09 November 2023.
Dan, hasil penyelidikan telah di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, Tim Landak kemudian melakukan penangkapan, tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mura, untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
“Selain tersangka, anggota juga menyita BB, satu buah senjata tajam jenis golok,” pungkasnya. (**)

Komentar