Muratara, Muratarabicara.com-Ahmad Hendri (33) warga Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara di Polres Ogan Ilir.
Tersangka pembunuhan terhadap Slamet (48) warga yang sama yang merupakan kakak ipar tersangka, ditangkap di Polres Ogan Ilir, karena diserahkan keluarganya di Polres Ogan Ilir, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 02.10 wib.
Tersangka langsung diamankan petugas di Mapolres Musi Rawas Utara.
Peristiwa pembunuhan terjadi Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 12.00 wib
dihalaman rumah pelaku.
Bermula ketika terduga pelaku yang sedang makan dirumah.
Kemudian datang lah korban kerumah terduga pelaku tetapi pada saat itu korban berhenti dan hanya berada di depan rumah terduga pelaku.
Kemudian saat itu korban memanggil terduga pelaku dari luar rumah sembari mengatakan “hen minta beras tuh”ada sekitar 3 kali mengulangi kalimat tersebut.
Namun saat itu di jawab oleh istri terduga pelaku Leni dari dalam rumah “ambek lah beras tuh cuma genti be duet aku”.
Lalu di jawab oleh korban dari pinggir jalan depan rumah terduga pelaku “ah dak mungkin sebesak itu ganti duet tuh”.
Setelah berkata demikian terduga pelaku mengintip lewat jendela rumahnya untuk melihat korban.
Disaat terduga pelaku sedang melihatnya melalui jendela,korban pun mengatakan “keluar lah kau dikit aku dak takut 3x,potong kemaluan aku nah men aku takut,walaupun kaki aku cacat aku dak takut (sembari memegang Pisau)”.
Setelah korban mengatakan hal tersebut secara berulang-ulang terduga pelaku pun lalu emosi.
Kemudian mengambil sebilah Egrek yang berada di dalam rumahnya, lalu kemudian terduga pelaku langsung mengejar korban yang berada di pinggir jalan depan rumahnya.
Ketika mengejar ke arah semak-semak yang berada di depan Rumahnya tersebut, Korban pun terjatuh.
Saat itu lah terduga pelaku langsung menebas/membacok korban satu kali. Lalu ketika melihat korban yang hendak berdiri sembari memegang pisau terduga pelaku pun kembali membacok/menebas korban sebanyak 4 kali sampai dengan pisau yang di pegang Korban terjatuh.
Kemudian terduga pelaku pun berhenti menebas/membacok korban dan saat itu juga pelaku pergi melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Nasirin, SH.MH membenarkan tersangka sudah diamanatkan di Polres Ogan Ilir.
Sebelum penangkapan, piket Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.
Selanjutnya piket Reskrim mendatangi TKP dan setibanya dilokasi ternyata korban sudah di rujuk ke RS AR Bunda Kota lubuklinggau.
Kemudian piket Reskrim menghimbau terhadap keluarga terduga pelaku untuk menyerahkan terduga pelaku ke pihak kepolisian.
Selanjutnya pada hari Jum’at (5/12/2025) sekitar pukul 02.10 Wib bertempat dikantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah diserahterimakan seorang yg bernama Ahmad Hendri dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka-luka.
Selanjutnya piket Reskrim satreskrim Polres Musi Rawas Utara mengintrogasi terhadap terduga pelaku , dan terduga pelaku mengakui telah melakukan pembacokan terhadap seseorang yang diduga bernama Slamet yang merupakan kakak ipar dari pelaku .
Atas pengakuan tersebut selanjutnya terduga pelaku diamankan dikantor satreskrim Polres Musi Rawas Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (**)




















Komentar