Diduga Hubungan Tak Direstui, Oknum Pegawai Koperasi Ditikam Calon Mertua

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com -Oknum pegawai koperasi, Kadarta Reza (30) warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas harus mendapat perawatan medis di RSUD dr Sobirin P Amin Muara Beliti.

Korban harus mendapatkan pertolongan medis karena mengalami 5 luka sabetan senjata tajam akibat ditikam calon mertuanya inisial AT 43) warga Dusun 4 Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Korban mengalami 5 luka tusuk, dengan rincian 1 di bagian bahu kanan dan 4 luka di bagian punggung kiri.

Peristiwa penusukan itu diduga terjadi akibat hubungan korban dengan anak perempuan calon mertuanya tidak direstui pelaku, Senin (11/8/2025).

 

Usai melakukan penusukan, terduga pelaku AT langsung melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengajaran Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi.

 

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta, SH.S.ik.MH melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra SH MH didampingi Kasi Humas Ipda Aji Lamsari kepada awak media membenarkan adanya kejadian penikaman dialami pegawai koperasi tersebut.

“Benar peristiwa tersebut terjadi,”kata Kapolsek, Selasa (12/8/2025).

Dijelaskannya dari hasil penyelidikan sementara, kronologis kejadian bermula Senin (11/8/ 2015) sekitar pukul 17.30 WIB korban mendatangi rumah terduga pelaku AT di Dusun IV Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Selama ini, korban diinformasikan telah memiliki istri menjalin hubungan dengan anak terduga pelaku AT.

Diduga mengetahui korban telah beristri, calon mertua korban spontan mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dari pinggang.

Terduga pelaku AT yang emosi langsung menusuk bahu sebelah kanan dan bagian belakang korban sebanyak 4 kali tusukan.

Ditambahkan Kapolsek, usai ditikam, korban berusaha melarikan diri sampai ke kebun belakang rumah warga di Dusun II Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Mendapat laporan warga, Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra SH MH dan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan.

Korban ditemukan saksi Nusan(64) yang sedang berada di kebun di Dusun II Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Selanjutnya saksi bersama warga sekitar serta pemerintah setempat dan Polsek Muara Kelingi membawa korban ke Rumah Sakit dr Sobirin Pangeran M Amin Muara Beliti Musi Rawas.

Masih kata Kapolsek dari hasil cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah diamankan barang milik korban yang sudah diamankan di rumah Kepala Desa Petunang.

Yakni 1 unit sepeda motor Honda ADV warna merah hitam dengan Nopol BG 4221 HAF, 1 buah tas selempang warna cream yang berisi, 1 buah HP samsung.

Lalu 1 buah buku rekening, surat perjanjian dan surat diduga dari istri korban, serta uang tunai Rp1.591.000. “Saat ini terduga pelaku masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek. (**).

Komentar