Musi Rawas, Muratarabicara.com-Dua orang dinyatakan meninggal dunia diduga keracunan asap mesin genset, Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.30 wib.
Kedua korban tersebut yakni Yayan Irama (38) dan anaknya Afika Nabila Irama (6) keduanya warga Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.
Diduga korban Yayan Irama meninggal ditempat kejadian perkara, sedangkan Afika Nabila Irama meninggal dunia usai mendapat perawatan medis RSUD dr Sobirin Pangeran M Amin Muara Beliti.
Sementara ketiga korban lainnya yakni Reni Hartati, serta 2 anaknya yakni Aditya Hamiza Irama (11) dan Alvaro Afka Irama (3) masih dirawat secara intensif di RSUD dr Sobirin Pangeran M Amin Muara Beliti.
Demikian diungkapkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, SH.S.ik.MH didampingi Direktur RSUD dr Sobirin, dr Sopyan Hadi dan Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Reskrim, Kapolsek Beliti saat press confrense, Jumat (28/2/2025).
“Benar adanya kejadian tersebut. Pihaknya menyebut kejadian keracunan itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia yakni atas nama Yayan dan Afika,”jelasnya.
Dikatakannya kejadiannya pada Kamis, (27/2/ 2025) sekitar pukul 16.30 WIB setelah saudara korban bersama dengan warga mendobrak rumah tersebut.
“Kemarin sore kita mendapatkan informasi sekitar pukul 17.30 WIB itu dalam posisi pingsan semua walaupun memang dalam perjalannya ada 2 anggota keluarga ini yang sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Jadi Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.30 wib kami memperoleh informasi adanya satu keluarga yakni Bapak Yayan (sudah meninggal dunia) bersama istrinya Reni Hartati kemudian bersama 3 anaknya yakni Aditya, Afika dan Alfaro yang berumur 3 tahun merupakan laki-laki.
Sampai dengan pagi ini ada peningkatan kesehatan tapi masih dalam penanganan pihak medis.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit dr Sobirin Muara Beliti, Sopian Hadi mengungkapkan, berkaitan dengan hal medis kejadian tersebut dalam hitungan tunda jam saja, itu bisa semua selesai kondisi pasien. Jadi saat kerumah sakit kondisi korban memang benar-benar sudah sangat kritis.
“Bahkan satu pasien, Bapak itu (suami) sudah dalam kondisi meninggal. Dan secara medis ada kemungkinan karena ditemukan tanda kaku mayat itu bisa kemungkinan sudah lebih dari 3 atau 6 jam,” katanya.
Sedangkan untuk kondisi istri dan 2 orang anaknya memang sangat kritis saat itu.
Sopian Hadi mengaku, selaku Direktur Rumah Sakit bersama dengan pihak Polres Musi Rawas dan tim medis lainnya langsung melakukan proses penanganan.
“Jadi memang dengan kondisi yang sangat kritis disimpulkan ini kondisinya memang hampir seluruh organ-organ vital dari pasien-pasien ini sudah terjadi kerusakan baik paru-paru, ginjal, sistem darah dan sistem jantungnya,” ungkap Sopian.
“Kemudian dalam hal penanganan sesuai dengan standar medis pasien saat ini dirawat di untuk Ibu di ruang ICU, anaknya dirawat di PICU. Untuk kondisi i
Ibunya sendiri dalam kondisi terpasang ventilator, masih untuk alat bantu nafas dan terpasang monitor. Sampai saat ini kondisi masih staknan, belum terdapat tanda perbaikan. Tapi itu sudah suatu mukjizat masih bisa bertahan sampai kondisi saat ini,” timpalnya.
Sementara itu untuk kondisi anaknya pada saat sekarang ini sudah sadar. Tingkat kesadarannya belum full 100 persen dan belum bisa dialog secara normal.
“Tapi sangat disyukuri sekali karena suatu kemajuan,” bebernya.
Sopian menambahkan, pihaknya selaku tim medis sekarang fokus untuk penanganan kondisi pasien dan penanganan kedepannya.
Ditempat yang sama Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Musi Rawas, Candra Gunawan, mengatakan Dinas Lingkungan Hidup khususnya dari laboratorium Dinas Lingkungan Hidup mendapat informasi itu setelah Maghrib.
Kemudian kami menyiapkan alat-alat untuk pengukuran kualitas udara,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kabupaten Musi Rawas.
Pihaknya mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB. Kemudian tim laboratorium memasang alat-alat untuk pengukuran yang dimulai sekitar pukul 20.22 WIB.
Lalu mengukur selama 1 jam untuk mengetahui kualitas udara bebas yang ada di ruangan dalam rumah tersebut.
“Sudah ada hasil laboratoriumnya, disini diketahui bahwa CO cukup tinggi yaitu 8.371, kemudian non metan hidro karbon sangat tinggi 3.952, sedangkan baku mutu 160,” ujarnya.
Dijelaskan Candra, pihaknya mengecek genset dengan cara dihidupkan untuk mengukur emisi gas buangnya.
“Hasilnya, jadi CO yang dihasilkan dari gas buang genset 1.090,73 karbonmonosida. Jadi baku mutu yang diperbolehkan yaitu 170. Jadi ketika kita punya genset gas buangnya itu CO nya itu tidak boleh lebih dari 170,” terangnya.
“Nah sedangkan genset ini sampai 1.090. jadi memang menghasilkan CO yang sangat tinggi didalam ruangan itu. Jadi berdasarkan itu karena CO ini adalah gas yang tidak berbau, tidak berasa. Co adalah gas yang reaktif karena dia masih memerlukan ikatan oksigen lagi,” ungkapnya.
Jadi kata Candra, ketika gas terhirup didalam tubuh, maka dia akan mencari O didalam tubuh. Sehingga hal tersebut yang diduga menyebabkan gangguan semua sistem dalam tubuh karena CO terlampau besar mengikat hemoglobin dalam darah. (**)
Komentar