Diduga Program Revitalisasi SDN Sungai jauh Tidak Libatkan P2SP, Proses Pengawasan Dipertanyakan

Blog10 Dilihat

 

Rawasulu,Muratarabicara.com— Program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sungai jauh, kecamatan Rawasulu kabupaten Muratara,diduga kuat tidak melibatkan Perwakilan Pelaksana Pengawasan Sekolah dan Pendidikan (P2SP) dalam pelaksanaannya. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang menelan biaya ratusan juta. Wartawan telah mendatangi sekolah berupaya menemukan Kepala Sekolah SDN Sungai jauh Tamimi untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut,namun kepala sekolah tersebut selalu tidak ada disekolah.

Berdasarkan informasi yang diterima, warga dan pihak terkait menyampaikan bahwa selama proses pengerjaan program revitalisasi tersebut, tidak ada keterlibatan atau pengawasan langsung dari pihak P2SP yang sejatinya memiliki peran penting dalam memantau pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan.

Tugas dan Tanggung Jawab P2SP mengatur
Perencanaan: Menyusun dokumen perencanaan fisik, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar bangunan,
Pengadaan dan Pelaksanaan: Mengelola dana bantuan pemerintah yang disalurkan secara cash transfer (swakelola) untuk pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana.
• Pengawasan: Memilih tukang/pekerja serta mengawasi jalannya proses pembangunan agar sesuai dengan standar teknis.
• Pelaporan dan Pertanggungjawaban: Membuat laporan berkala, dokumentasi progres, serta pelaporan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Kami tidak melihat ada keterlibatan P2SP di sini. Padahal lembaga ini yang seharusnya ikut mengawasi agar pelaksanaan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap salah satu warga yang memantau jalannya proyek, Minggu (11/10/2026).

Ketidakhadiran P2SP dalam proses tersebut dinilai dapat berisiko menimbulkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah proses administrasi dan kelayakan proyek telah berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya pengawasan dari pihak yang berwenang.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan tidak dilibatkannya P2SP dalam program revitalisasi tersebut. Masyarakat berharap dinas pendidikan dan pihak berwenang segera menelusuri dan memberikan penjelasan terkait dugaan ini agar tidak menimbulkan keraguan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Komentar