Dispusip Musi Rawas Utara Sosialisasi, Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Pelestarian Naskah Kuno

Muratara, Sumsel50 Dilihat

Muratara, Muratarabicara.com-Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Naskah Kuno. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam pelestarian naskah kuno.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Diskusi Muratara. Dibuka langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Hasim, Kepala Diskusi Muratara Heru Faiz, Camat, Lurah, Kades, pemangku Adat dan pemilik Naskah. Kamis (4/12)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Heru Faiz mengatakan kegiatan ini, bertujuan untuk melestarikan kebudayaan Naskah Kuno di Kecamatan dan Desa di Kabupaten Muratara.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Naskah Kuno ini merupakan bagian program Nasional yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Saya berharap dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat dalam pelestarian Naskah Kuno. Karena sangat penting dan harus betul betul dipahami,”harapnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh peserta agar dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber dan apabilah belum paham mereka bisa secara langsung untuk bertanya.

“Ya, apabilah masih kurang paham tentang Naskah Kuno dan kriterianya seperti apa bisa bertanya. Jangan sampai setelah ini selesai masih saja yang belum paham, sebab mereka harus bisa mendapatkan ilmu,”ingatnya.

Heru menambahkan setelah pihaknya turun dan menelusuri di Dua Kecamatan yaitu Kecamatan Rupit dan Kecamatan Karang Jaya. Didapatkan adanya naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat seperti surat jual beli dan surat ahli waris yang dibuat oleh Kerio, Stambul yang bertuliskan Arab Melayu, dan sisilah keluarga yang bertuliskan Arab Melayu.

“Ini merupakan aset kabupaten Muratara dan bangsa. Mudah mudahan ini menjadi salah satu naskah kuno yang memenuhi syarat di tingkat Nasional,”pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Hasim dalam sambutan perpustakaan sebagai lembaga pendidikan dan layanan informasi memiliki peran penting dalam menyediakan dan melestarikan sumber pengetahuan, termasuk naskah kuno yang menjadi bagian penting warisan dokumenter bangsa.

“Naskah kuno menyimpan rekaman perjalanan peradaban, nilai budaya, bahasa dan sejarah intelektual nenek moyang kita. Tentunya harus benar benar dijaga,”katanya.

Karena itu, masih katanya pelestarian, pendataan dan digitalisasi naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama baik itu pemerintah, pemilik naskah, lembaga Kebudayaan, dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya naskah kuno serta memahami cara pelestarian yang benar. Kemudian bisa menjadi inspirasi generasi mudah di Kabupaten Muratara,”jelasnya.(**)

Komentar