TULUNGAGUNG, MURATARABICARA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) Kabupaten Tulungagung meminta seluruh institusi Negara tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Sebab, tahapan pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan itu sudah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga tidak boleh dikotori dengan campur tangan pihak-pihak tertentu
“Kami meminta dan mengingatkan kepada seluruh stakeholder Kabupaten Tulungagung dalam hal ini, Pj Bupati, Dandim 0807 dan Kapolres agar menjaga netralitas,” kata Ketua DPC LMI Tulungagung, Muspida Ariyadi. Kamis (16/11/2023).
Dengan menjunjung tinggi netralitas atau mengedepankan imparsial, maka suasana Kabupaten Tulungagung akan tetap kondusif dan Pemilu 2024 Dapat berjalan sesuai dengan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
Dalam rangka mengawal netralitas seluruh Institusi Negara yang ada di Kabupaten Tulungagung, LMI akan berkerjasama seluruh pengurus di tingkat Kecamatan dan Desa serta melibatkan masyarakat setempat untuk bersama-sama memantau setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Langkah ini kita lakukan agar Pemilu 2024 benar-benar bisa melahirkan sosok pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, DPC LMI Tulungagung juga terus mengedepankan fungsi sosial kontrol dengan terus mengingat agar seluruh pegawai pada institusi negara bersikap profesional dan proporsional serta mengedepankan kerukunan, ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah.
“Jika masyarakat menemukan unsur dugaan kecurangan baik yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkab, TNI dan Polri, bisa datang ke Sekretariat DPC LMI Tulungagung,” terang Muspida.
Dia menegaskan, LMI Tulungagung akan selalu siap mendampingi dan melaporkan adanya dugaan kecurangan atau ketidaknetralan dari oknum institusi negara pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Muspida, dugaan kecurangan dan ketidaknetralan dari institusi negara memang belum terjadi di Tulungagung, bahkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Namun, upaya mengingatkan harus tetap dilakukan agar kecurangan dan ketidaknetralan dari institusi negara tidak terjadi di Kabupaten Tulungagung.
“Upaya ini kami lakukan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan asasnya, rakyat bisa memilih sesuk hari nuraninya dan demokrasi bisa berjalan secara sehat tidak ada tekanan dari pihak manapun,” tutupnya. (Gun/Gus)
Komentar