Dugaan Kebijakan Asisten PT DMIL, yang Merugikan Karyawan Dilaporkan Ke DPRD Musi Rawas Utara.

Muratara21 Dilihat

 

 

 

 

Muratara,muratarabicara.com-Kebijakan dan perkataan Asisten PT Dendi Marker Inda Lestari (DMIL) yang diduga memberatkan karyawan bakal berbuntut panjang.

Masalah ini dilaporkan aliansi masyarakat kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, beberapa hari lalu.

“Masalah ini sudah dilaporkan ke DPRD Musi Rawas Utara, terkhusus ke Komisi II DPRD Musi Rawas Utara, minta ditindaklanjuti, ” Ucap ketua aliansi masyarakat, inisial J, kepada awak media, Minggu (5/4) 2026).

Kami melaporkan asisten terkait kebijakan yang menyusahkan karyawan. Juga melaporkan dugaan perkataan yang mengatakan tidak takut dengan DPRD dan wartawan.

,”Kami sangat menyayangkan sikap asisten PT DMIL inisial ZL yang mengatakan Dirinya tidak takut dengan DPRD dan wartawan, karena menurut hal yang telah kami pejari bersama ,memang kebijakan yang di lakukan oleh ZL itu banyak kejanggalan kejanggalan,”kata J.

Dijelaskan J kebijakan itu yakni disuruh membuat surat pengunduran diri secara sepihak. Kemudian karyawan di paksa menandatangani surat perjanjian yang mereka buat.

Kondisi ini kata J diperparah dengan asisten ZL mengeluarkan surat peringatan (SP) dengan tuduhan anak buah nya (Karyawan) membuang buah janjangan sawit ke semak-semak.

Padahal semua tuduhan itu tidak dapat di buktikan secara detail oleh ZL asisten PT DMIL.

Dengan banyaknya SP yang di keluarkan oleh asisten PT DMIL maka bonus tahunan karyawan Di potong Rp. 2 juta per orang.

“Baru kali ini kami mendengar karyawan PT DMIL mendapat SP massal dengan kata lain Sp mandoran,”Kata J . (**)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar