Eksekutif-Legislatif Tandatangani P-KUA P-PPAS APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025

Muratara, Politik13 Dilihat

 

Muratara, Muratarabicara.com-Legislatif dan eksekutif resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum
Anggaran (P-KUA) dan Rancangan
Perubahan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (P-PPAS)
APBD Kabupaten Musi Rawas
Utara Tahun Anggaran 2025.

Nota kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Devi Arianto, SH dan dari eksekutif oleh Bupati Musi Rawas Utara.

Penandatanganan nota kesepakatan ditandatangani disaksikan wakil-wakil Ketua, ketua-ketua fraksi dan komisi pada rapat paripurna, Senin (11/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Utara, Devi Arianto, SH dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

 

Rapat paripurna DPRD digelar dengan dua agenda, pertama paripurna dengan agenda mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2005-2029 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengar pendapat akhir Bupati Musi Rawas Utara.

Kedua paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan anggaran sementara tahun anggaran 2025.

Kelima fraksi melalui juru bicara fraksi menyetujui dan menyepakati Nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan anggaran sementara tahun anggaran 2025.

Persetujuan tersebut di sampaikan melalui juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Irwansyah, fraksi Partai Amanat Nasional, Hery SE, fraksi Partai Demokrat, Aguscik, fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, H.Mahpus, fraksi Partai Bangkit Sejahtera, Thomas Zuhri Antoni,SH.

 

Bupati Musi Rawas Utara, menyampaikan RPJMD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi misi, tujuan sasaran serta strategi dan arah kebijakan serta program dan prioritas pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan.

Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah pemangku kepentingan serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang terarah terukur dan berkesinambungan.

Dalam pembahasan bersama DPRD kami mencatat banyak masukan saran dan kritik yang konstruktif serta yang sangat berharga ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan perencanaan pembangunan,yang aspirasi dan realistis.

Dijelaskan Bupati melalui sidang DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, saya selaku Bupati Musi Rawas Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga pengesahan RPJMD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025-2029.

“Semoga kerjasama yang telah terjalin dan terus kita tingkatkan demi kemajuan Kabupaten Musi Rawas Utara yang kita cintai,”ucapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dikemukakannya informasi pendapat dan saran serta himbauan yang telah disampaikan melalui juru bicara fraksi-fraksi DPRD kabupaten Musi Rawas Utara dalam rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Saya masih mengharapkan dukungan terutama terhadap berbagai kebijakan dan program Kabupaten Musi Rawas Utara serta langkah-langkah kebijakan yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Citra Musi Rawas Utara berhidayah yang indah buat untuk kebersamaan,”harapnya.

Komentar