Musi Rawas, Muratarabicara.com-Sadis. pelaku Mashuri (54) membunuh besannya sendiri yakni Herman alias Manda (47) warga RT 03 Kelurahan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) disaat sedang duduk menelpon.
Tidak berhenti sampai disitu kemudian pelaku langsung menusuk korban dibagian leher dan punggung belakang. Akibatnya korban langsung terjatuh berlumuran darah dan meninggal dunia.
Usai melakukan aksi sadisnya itu pelaku langsung melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan hukuman mati.
Hal ini terungkap saat press release yang dipimpin Kapolres Mura, AKBP Agus Danu Purnomo, S.ik.MH didampingi Waka Polres Kompol Harsono, Kabag Ops, Kompol Toni Saputra, S.ik dan Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, Selasa (26/12/2023).
Dijelaskan Kapolres peristiwa terjadi Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 10.00 wib di RT 03 Kelurahan Muara beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura.
Bermula saat saudara Rizki alias Riko menantu korban mendatangi rumah korban dengan maksud akan mengajak istri dan anaknya dari saudara Rizki ke rumah orang tuanya karena masih tinggal satu rumah. Namun pada saat itu korban melarang dan meminta kepada Rizki alias Rico ini untuk bersabar dahulu mengingat baru saja melaksanakan persalinan. Kemudian terjadilah cekcok mulut antara Rizki alias Riko dengan korban. Yang mengakibatkan Rizki alias Riko mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Kemudian Rizky alias Riko menyelamatkan dirinya dan dibawa oleh keluarga Rizki untuk berobat ke Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Kemudian tersangka pada saat yang sama sedang memanen buah petai dengan menggunakan pisau di Desa Marga Tunggal Kecamatan Jayaloka Kabupaten Mura. Lalu yang bersangkutan menerima informasi via telepon yang ada intinya memberitahukan bahwa Rizki alias Riko baru saja ditusuk oleh korban.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tersangka langsung berangkat menuju rumah korban dan sesampainya di rumah korban tersangka melihat korban sedang menelepon seseorang di dalam rumah.
Tersangka langsung mencabut pisau kemudian menusuk korban dan mengenai bagian perut kanan korban, kemudian di bagian lehernya serta punggung belakang sehingga korban langsung terjatuh ke lantai.
Selanjutnya tersangka langsung melarikan diri dan saat melarikan diri tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban ke sungai Muara teliti.
Kemudian Alhamdulillah terkait dengan kejadian tersebut dari Sat Reskrim, khususnya dari tim Landak dari unit-unit Pidum ini berupaya untuk melakukan langkah awal langkah yaitu adalah upaya persuasif kepada pihak keluarga tersangka agar tersangka menyerahkan diri.
“Alhamdulillah, Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 13.00 wib yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan tersangka di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu,”jelas Kapolres.
Dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Ditambahkan Kapolres, modus pelaku melakukan pembunuhan tersebut dikenakan pelaku emosi setelah mengetahui anaknya telah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh korban.
Sementara itu tersangka Mashuri (54) saat wawancara awak media, mengakui khilaf membunuh besannya sendiri. “Saya menyesal dan minta maaf,”jelasnya.
Diakui tersangka selama ini dengan korban yang merupakan besannya sendiri tidak pernah ada cek cok, saya memang khilaf.
Dikatakannya sebelum kejadian ada yang menelpon tidak ada namanya. Mengatakan pulanglah anaknya terluka ditusuk oleh mertuanya sendiri.
Mendengar informasi itu dia langsung pulang menuju ke rumah korban. Saat datang ke rumah korban, dia melihat korban sedang santai lagi telp. “Langsung ditusuk dengan Sajam yang digunakannya untuk mengambil sayur di perut sebelah kiri,”pungkasnya.
Komentar