Forkopimda Musi Rawas Bahas Premanise Dan Organisasi Masyarakat Bermasalah

*Bentuk Satuan Tugas (Satgas)

Musirawas, Peristiwa158 Dilihat

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat koordinasi (Rakor).

Rakor dilaksanakan di ruang bina praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/9/2025) lalu.

Rakor dipimpin langsung Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati H. Supriyitno, S.H ini membahas kinerja satuan tugas (Satgas) dan langkah-langkah strategis dalam penanganan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai bermasalah di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Rapat dihadiri sejumlah unsur Forkompimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta, SH, S.ik.MH diwakili Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri, S.H., didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum, Kepala Staf Kodim 0406 Lubuk Linggau Mayor Inf Khairul Ansori. Hadir juga, camat, kepala OPD yang memiliki keterkaitan dengan upaya penegakan ketertiban dan keamanan daerah.

Usai rapat Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menjelaskan bahwa rapat forkopimda membahas masalah premanisme dan organisasi massa (Ormas) yang bermalah.

“Persoalan premanisme maupun ormas bermasalah tidak bisa dibiarkan karena dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),”jelasnya.

Dijelaskannya bahwa rapat kali ini di fokuskan membahas mengenai premanisme dan ormas-ormas yang bermasalah.

Hasilnya dibentuk Satgas yang bertugas menangani persoalan ini dengan mengacu pada aturan yang berlaku dari pusat.

Satgas yang dibentuk, melibatkan unsur Forkompimda dengan Bupati sebagai pembina, bersama Kejari, Kapolres, Dandim, serta OPD-OPD terkait.

“Satga ini sudah lama dibentuk, sejak September lalu, Satgas ini sudah mulai bekerja. Kita tidak boleh keluar dari koridor hukum, karena semuanya sudah ada aturannya di tingkat pusat,” jelasnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini menekankan bahwa langkah tegas ini bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan menjaga agar organisasi yang ada tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan.

Semua tindakan kita lakukan berdasarkan aturan, semuanya merupakan turunan dari kebijakan pusat.

“Saya berharap dengan dibentuknya Satgas terpadu ini, masyarakat dapat merasakan suasana aman dan nyaman, serta kegiatan sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah dapat berjalan tanpa gangguan,”pungkasnya. (**)

Komentar