Gas Elpiji Langkah, Disperindakop Muratara Lakukan Sidak Pangkalan Gas

Muratara, Sumsel31 Dilihat

Muratara,muratara bicara. Com-Menyikapi dengan kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) Muratara melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga LPG 3 kilogram ke sejumlah pangkalan gas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperindakop Muratara, Kodri didampingi oleh sejumlah perangkat Desa Lawang Agung. Kamis (22/1/2026)

Kepala Disperindakop Muratara Kodri menjelaskan Sidak yang dilakukan merupakan respons cepat atas keluhan dari masyarakat yang susah untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dan harganya cukup tinggi mencapai Rp 45 ribu.

Masih kata Kondri pihaknya mendatangi beberapa tempat pangkalan gas elpiji untuk mengetahui mengapa sampai terjadinya kelangkaan dan harga yang cukup tinggi.

“Kami sudah lakukan sidak di sejumlah tempat pangkalan gas di wilayah Kecamatan Rupit dan bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok, kestabilan distribusi, serta kepatuhan agen dan pangkalan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”ungkapnya.

Ia menjelaskan Berdasarkan hasil sidak di lapangan, diketahui bahwa kenaikan harga LPG 3 kg dipengaruhi oleh adanya penurunan jumlah pasokan yang diterima pangkalan dari Pertamina. Kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan LPG di tingkat pangkalan dan memicu kenaikan harga jual kepada masyarakat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, dinas terkait meminta agar jadwal pengiriman LPG dari pusat ke pangkalan disampaikan secara jelas dan transparan. Informasi jadwal distribusi tersebut selanjutnya akan disebarkan oleh kepala desa kepada masyarakat agar warga mengetahui waktu pendistribusian LPG 3 kg.

“Ya adanya pengurangan jumlah pengiriman sehingga berdampak pada kenaikan harga gas elpiji,”jelasnya.

Ia menegaskan agar pangkalan LPG memprioritaskan penjualan kepada masyarakat sekitar dan tidak mendahulukan penyaluran ke luar daerah maupun ke warung-warung pengecer.

“Saat ini kami berikan teguran lisan, namun kami akan melakukan sidak rutin setiap bulan. Jika pelanggaran masih ditemukan, akan kami tindaklanjuti dengan sanksi tertulis resmi sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya.

Ia mengatakan Meski jumlah pasokan LPG 3 kg mengalami penurunan, sebagaimana tercantum dalam Surat Hiswana Migas Nomor 002/HM/MLM/I/2026 tentang penurunan kuota tahunan LPG 3 kg dari 3.117 pada tahun 2025 menjadi 2.913 pada tahun 2026, ketersediaan LPG di sejumlah pangkalan di wilayah Lawang Agung dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, apabila pendistribusian dilakukan secara baik dan tepat sasaran.

Namun demikian, potensi kelangkaan LPG 3 kg masih dapat terjadi akibat pengurangan jumlah pasokan per kendaraan saat proses distribusi, yang berdampak pada meningkatnya biaya operasional dan kelancaran penyaluran ke pangkalan.

“Kami akan komitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 kg, serta memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran kepada masyarakat,”pungkasnya.(*/*)

Komentar