Muratara, Muratarabicara.com-Keinginan dan harapan masyarakat pengguna jalan dari Muara Beliti-Muara Lakitan dan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin agar jalan rusak diperbaiki.
Kemungkinan sudah mendekati kenyataan. Pasalnya untuk perbaikan jalan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah mengalokasikan dana Rp. 200 milyar dan saat ini prosesnya sudah memasuki proses tender.
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengungkapkan jalan yang rusak seperti dikeluhkan masyarakat pengguna jalan adalah jalan negara. Artinya jalan tersebut dibawah balai besar jalan.
“Jalan rusak. Itu jalan negara dibawah balai besar jalan,”kata Gubernur kepada awak media usai menghadiri paripurna HUT Musi Rawas Utara 12, Senin (23/6/2025).
Maksudnya jalan rusak yang sering viralkan masyarakat. Itu jalan negara dibawah balai besar jalan. Artinya jalan rusak antar provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi, itu jalan negara dibawah balai besar jalan.
Tetapi untuk jalan provinsi dari Sekayu-Muara Lakitan dan Muara Beliti untuk perbaikannya sudah memasuki tahap proses tender. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp. 200 milyar untuk perbaikan jalan tersebut.
“Untuk perbaikan jalan rusak Sekayu-Muara Lakitan-Muara Beliti sudah memasuki proses tender. Anggarannya Rp. 200 milyar,”pungkasnya. (**)
Komentar