Jakarta, Muratarabicara.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi.
Rakor yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dari tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Juga dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH didampingi Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si.
Rakor tersebut berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol Hotel, milik PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (BUMD Pemprov DKI Jakarta), Kamis (9/7/2025). .
Acara ini merupakan bagian dari strategi pasca pelantikan kepala daerah, untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melibatkan kolaborasi semua pihak.
“Kita berkolaborasi untuk mewujudkan good governance, sehingga dalam penggunaan anggaran, seluruh kegiatan pemerintahan dapat dilaksanakan secara akuntabel, efisien, dan efektif,” jelas Johanis.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah bersumber dari rakyat, sehingga harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan publik dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Lebih lanjut, Johanis mengapresiasi kepala daerah yang menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi.
Ia mengajak seluruh pejabat publik untuk bekerja dengan integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan adil.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah, termasuk Musi Rawas, untuk memperkuat sinergi dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (**)
Komentar