Musi Rawas, Muratarabicara.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, SH.M.kn menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Musi Rawas siap berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
“Ke depan kita bisa bekerja sama berkolaborasi dan bersinergi dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas,”demikian disampaikan Kejari Musi Rawas, dihadapan anggota DPRD dan OPD di acara Pansus Bapemperda, diruang paripurna DPRD Musi Rawas,Rabu (30/7/2025) lalu.
Dijelaskannya ternyata ke Kabupaten Musi Rawas lebih dekat ke Jakarta daripada ke Palembang.
Dia mengatakan sebelumnya pernah bertugas di bagian organisasi Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Dia termasuk ikut andil mencetus terbentuknya Kejakasaan Negeri Musi Rawas. Sebab dia termasuk dalam tim. Dan sepertinya pernah ikut rapat di DPRD Kabupaten Musi Rawas. Saat melakukan audiensi. Jadi begitu dapat SK penempatan di Musi Rawas langsung terpikir, pernah tugas di Kabupaten Musi Rawas.
“Saya sudah pernah ke sana. Jadi Alhamdulillah semoga dengan berbekal diawali dengan pertemuan-pertemuan saya sebelumnya dan sudah menginjakkan kaki juga di Kabupaten Musi Rawas ini menjadi modal utama kita untuk saya bisa memberikan manfaat yang lebih melalui institusi Kejaksaan Negeri Musi Rawas,”jelasnya.
Dikesempatan itu juga dia menyampaikan bahwa Kejaksaan RI secara umum terkait menjadi bagian dari penyelesaian semua program kegiatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Dan kami juga terima kasih sudah sebelum saya datang ke sini sudah ada MoU antara Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas.
Jadi ini juga merupakan awal dari kami untuk bisa bekerja sama melaksanakan tugas-tugas dan fungsi dari bidang perdata dan tata usaha negara.
Perlu diketahui kami itu juga mempunyai tugas untuk penindakan dan juga kami juga mempunyai tugas terkait dengan pencegahan.
Untuk pencegahan ini datunlah leading sektornya. Suatu kehormatan juga untuk saya di satu kerjasama terkait pembahasan ini, nanti pembahasan tentang perubahan Rancangan peraturan Daerah sudah ada.
Kerjasama ini menjadi suatu warna tersendiri bagi kami untuk bisa melaksanakan tugas fungsi yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.
Harus diakui memang Kejaksaan menjadi satu-satunya dari instansi kementerian atau lembaga yang dapat mendampingi instansi pemerintah lainnya.
” Kami juga mempunyai fungsi ada penegakan hukum bantuan hukum pendampingan hukum. Tindakan hukum lain dan pelayanan hukum. Kita menjadikan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Silahkan bekerja sama dengan kami sekiranya ada persoalan-persoalan yang perlu kami dampingi dan perlu juga bisa kita lakukan mediasi dan melalui fungsi tindakan lain,”jelasnya.
Ini tentu akan menjauhkan kita dari segala upaya atau persoalan-persoalan yang nanti terkait dengan penindakan. Karena di datun ini lebih mengedepankan kepada untuk pemulihan kekayaan, pemulihan keuangan Negara, pemulihan keselamatan.
Penyelamatan keuangan negara jadi kita memilih dari resiko tata kelolanya. Bagaimana sehingga kita terhindar dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.
Ini menjadi awal nanti mungkin selanjutnya kami juga menerima dengan tangan terbuka apabila terkait misalnya ada sengketa terkait aset, biar kami nanti yang sedang di pengadilan terkait sengketa tata usaha negara.
Masih katanya bahwa Kejaksaan mempunyai kewenangan dengan mengajukan permohonan tanpa ada biaya.
Jadi kami tidak membebankan suatu biaya apapun.
“Kami dengan tangan terbuka mempersilahkan kepada semuanya untuk bisa berkolaborasi bersinergi dengan kami secara berkelanjutan. Ke depannya saya rasa kita juga mendukung terkait perubahan Perda terkait CSR ini,”tegasnya.
Jadi nanti kita tidak menjadi masalah karena kami sudah tahu apa yang akan kita tuangkan dalam legal opinion. Ke depan kita bisa bekerja sama berkolaborasi dan bersinergi dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas. (**)
Komentar