Muratara, Muratarabicara.com-Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Efriansyah, S.sos meninjau jalan penghubung antar Kecamatan Rawas Ilir dengan Kecamatan Karang Dapo, tepatnya di Desa Mandi Angin.
Peninjauan dilakukan sebagai bentuk keprihatinan karena kondisi jalan sudah sangat memperihatinkan. Dimana jalan nyaris putus tergerus oleh air arus sungai rawas. Tidak itu saja tanah yang ada dibawah jalan sudah longsor sehingga menunggu waktu saja jalan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Baik bagi pengendara roda empat maupun dua.
Berangkat dari keprihatinan tersebut Ketua DPRD Muratara langsung ke lokasi untuk melihat dari dekat kondisi jalan. Dan juga mencari solusi perbaikan jalan tersebut.
Seperti diunggah media sosial beberapa waktu lalu (19/5/2024), saat meninjau jalan nyaris putus, Efriansyah, mengatakan pada hari ini sengaja datang ke titik lokasi jalan penghubung antar kecamatan Rawas Ilir dengan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, tepatnya di Desa Mandi Angin. Dimana terjadi longsor jalan di Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir. Dimana akses jalan vital bagi masyarakat dari Kecamatan Muara Rupit, Karang Dapo menuju Kecamatan Rawas Ilir dan sekitarnya.
Kalau selama ini kami melihat dan mendengar dari media sosial dan warung kopi, kami mendengar dari masyarakat mengenai jalan nyaris longsor atau putus. Namun kali ini kami sengaja datang untuk melihat kondisi ini. Dan ini sangat memprihatinkan.
Kami sebagai legislatif mempunyai tanggung jawab besar untuk infrastruktur yang ada di Kabupaten Muratara. Bukan cuma jalan longsor saja tetapi jembatan putus akibat banjir menjadi tanggung jawab kami juga.”Ini menjadi prioritas kami kedepan dalam hal pembahasan APBD 2025, baik induk maupun perubahan di 2025 nanti,”jelasnya.
Masih katanya seandainya di APBD 2025 nanti tidak terakomodir karena keterbatasan anggaran.Harapan kami bekerjasama dengan dinas terkait bersama-sama kita dorong untuk mengajukan proposal APBN atau APBD Provinsi Sumatera Selatan, supaya longsor ini segera dapat diatasi. Apakah ini akan dibangun lagi atau dilakukan pemindahan jalan. Maksudnya jalan alternatif. Karena ini sudah sangat memprihatinkan.
“Silahkan lihat sendiri. Ini sudah sangat memprihatinkan dan sudah sangat membahayakan,”tegasnya.
Untuk itu ke depan ini menjadi atensi dan prioritas DPRD Kabupaten Muratara. Sehingga jalan ini bisa diperbaiki atau membuat jalan alternatif. (Adv)
Komentar