Lubuklinggau, Muratarabicara.com-Kolaborasi Candra alias Can (29) warga Desa Palak Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dengan Haidir Efriansyah alias Idir (33) warga Jalan Junaidi Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berakhir.
Duet spesialis curanmor ini berakhir setelah ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau di depan Indomaret samping SPBU eks Hotel City Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuk Linggau, Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 18.00 wib.
Kedua pelaku ini sudah melakukan kejahatan di lima lokasi sesuai dengan Laporan Polisi (LP). Rinciannya LP/B-132/XII/2023/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Timur 1/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 4 Desember 2023 Kota Lubuk Linggau. LP/B-345/XI/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2023 CURANMOR TKP Jalan Yos Sudarso Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuk Linggau. LP/B-320/X/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 29 Oktober 2023 CURANMOR TKP Jalan Jenderal Sudirman Kel. Megang Kota Lubuk Linggau. LP/B-368/XII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 11 Desember 2023 CURANMOR TKP Kantor Kemenag Jalan Soekarno Hatta Kel. Petanang Ulu Kota Lubuk Linggau. Dan LP/B-112/XI/2023/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Timur 1/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, tanggal 8 November 2023 Kota Lubuk Linggau TKP Jambret HP di depan _foodcourt_ Kel. Taba Jemekeh kota Lubuk Linggau.
Peristiwa terjadi Minggu (4/12/2023) sekitar pukul 11.00 wib di Jalan Lapter Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau tepatnya di warung makan merk Mbak Wik. Saat itu korban Suyanto sedang bekerja di warung dan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna merah putih BG 5504 HAB diparkirkan di depan warung tersebut. Lalu tiba-tiba datang dua pelaku 2 mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Kemudian satu dari dua pelaku dan turun langsung mengambil dengan cepat sepeda motor Honda Beat warna merah putih BG 5504 HAB dengan cara merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci “T”. Lalu korban dan saksi-saksi melihat sepeda motor milik korban telah dicuri, mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.18 juta dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi humas, mengatakan
setelah menerima laporan terkait maraknya kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.
Kemudian Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, S.H., M.H. didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M. langsung melaksanakan cek TKP, Olah TKP, Pulbaket, pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan beberapa kasus Curanmor yang terjadi. Dari hasil identifikasi beberapa kandidat pelaku, didapat petunjuk bahwa tersangka yang melakukan curanmor adalah Can dan Idir. Setelah di Identifikasi dengan TKP lainnya dikuatkan bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya Tim Macan Linggau fokus melakukan penyelidikan keberadaan kedua pelaku yaitu Can dan Idir sebagai TO pelaku curanmor.
Berdasarkan hasil Lidik di lapangan didapat Info akurat (A1) yang dapat dipercaya bahwa diketahui kedua pelaku sedang bergerak dari arah Palak Curup menuju ke Lubuklinggau dengan menggunakan sepeda motor yamaha Vixion warna Hitam B 3001 CAQ untuk melakukan aksi Curas – Curat. Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat mencari sasaran dan akhirnya tepat di depan Indomaret samping SPBU eks Hotel City Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuk Linggau, Kedua pelaku dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi identitasnya, berhasil ditemukan keberadaannya oleh Tim Macan, yang mana kedua pelaku saat itu hendak melakukan Curanmor Sepeda Motor Honda Scoppy milik Pegawai Indomaret, seketika melihat pelaku, Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Macan Linggau, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara akan menabrak Petugas dan hendak menusuk Petugas dengan pisau yg ada dalam genggaman tangan kanan pelaku. Namun berkat kesigapan Tim Macan Linggau dan atensi Kapolres Lubuk Linggau terkait Body System giat di lapangan.
Akhirnya pelaku berhasil dilakukan penangkapan, lalu setelah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, dapat ditemukan barang bukti yang berada dalam penguasaan kedua pelaku, berupa satu bilah pisau bersarung kulit warna cokelat, satu pisau carter, satu kunci pas 4 sisi, satu Set Kunci “T” dan 1 satu biji timah busi alat untuk pecah kaca. Selanjutnya terhadap kedua Pelaku dan BB yang didapat dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan secara Intensif. (**)
Komentar