Musi Rawas, MURATARABICARA.COM-Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyarankan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, agar dengan adanya penambahan anggaran tersedia kiranya dapat menggunakan anggaran tersebut secara efektif dan efisien, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap optimal.
Sementara itu Komisi I menyoroti masalah kinerja camat diwilayah Kabupaten Mura.
Catatan dan saran tersebut disampaikan juru bicara komisi II Trepno Suhartoyo dan Komisi I, Rena Wijaya saat rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda perubahan APBD Mura 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, yang di hadiri 27 anggota dewan, Jumat (24/11/2023) lalu.
Ke 8 OPD dan Bagian yang mendapat saran tersebut meliputi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan terakhir Bagian Ekonomi Setda Mura.
Menurut Tepno untuk Bagian Ekonomi, komisi II mengharapkan alokasi dana yang tersedia agar dapat digunakan secara optimal digunakan penggunaan di bidang perekonomian.
“Kami juga menyarankan Bagian Ekonomi berkoordinasi dengan OPD terkait terhadap perumusan pengambilan kebijakan daerah,” jelasnya.
Kemudian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, komisi II menyarankan untuk melakukan penelitian ataupun kajian dalam hal pengembangan obyek wisata yang ada di Mura. Agar dapat menjadi salah satu ICON Mura sehingga dapat menjadi tujuan wisata bagi masyarakat Kabupaten Mura dan kabupaten lainnya.
Kami juga menyarankan agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar dapat berkoordinasi dengan pihak yang terkait agar dapat melakukan kegiatan berupa karnaval seni dan budaya sebagai wujud untuk melestarikan dan memperkaya keanekaragaman seni budaya yang ada di Kabupaten Mura.
Selanjutnya Dinas Perkebunan, komisi II menyarankan kiranya selalu koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait. Salah satunya secepatnya menyelesaikan izin HGU perusahaan yang berinventasi di Kabupaten Mura, yang pada akhirnya nanti akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Mura dari sektor perkebunan.
Kami juga menyarankan dalam hal proses pembukaan lahan perkebunan bagi masyarakat Kabupaten Mura agar supaya dalam hal peminjaman dan pemakaian alat berat bagi masyarakat petani yang membuka lahan perkebunan untuk difasilitasi dengan baik dan dipermudah menjalankan alat berat tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan Dinas Koperasi dan UKM. Untuk Dinas Koperasi dan UKM, komisi II menyarankan agar meninjau kembali koperasi-koperasi yang beroperasi di Kabupaten Mura yang bermasalah agar dapat mencabut kembali izin yang telah diberikan kepada koperasi tersebut. Karena koperasi tersebut dalam kondisi keuangan yang tidak sehat. Kami juga menyarankan agar melakukan pelatihan dan pembinaan pelaku usaha kecil yang ada di Kabupaten Mura, agar dapat meningkatkan kualitas dan kualitas hasil industri kecil. Dan juga membantu memasarkan, agar Kabupaten Mura nantinya dapat menjadi sentral home industri.
Terus Dnas Ketahanan Pangan. komisi II menyarankan dengan anggaran yang tersedia diharapkan ketersediaan pangan yang ada di Kabupaten Mura terpenuhi dari segi mutu gizi dan terjangkau untuk masyarakat Kabupaten Mura.
Diharapkan juga kepada Dinas Ketahanan Pangan agar dapat berinovasi mencari sumber-sumber pangan yang baru dalam rangka untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi beras.
Dinas Pertanian dan Peternakan. Komisi II menyarankan supaya menyediakan bibit-bibit yang unggul berupa padi jagung dan sumber pangan lain. Dengan demikian bisa swasembada pangan. Kami juga menyarankan kepada Dinas Pertanian dan peternakan agar dapat memberikan bimbingan teknis ataupun pelayanan terhadap kelompok-kelompok petani yang ada di wilayah Kabupaten Mura berupa program penanaman padi di atas air yang sudah dikembangkan di negeri-negeri yang sudah maju.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar. Kami menyarankan agar mengevaluasi harga sewa ruko pasar yang ada di kecamatan lain agar masyarakat terjangkau untuk menyewa ruko di Kabupaten Mura. Kami juga menyampaikan kepada pengawasan untuk pelaksanaan metologi legal berupa tera dan tera ulang agar tetap supaya sinkronisasi dapat terwujud dan berjalan dengan baik.
Dinas Perikanan. Kami menyarankan agar dapat menyediakan pengadaan bibit ikan kepada skala besar dan kemudian dapat disalurkan kepada kelompok-kelompok petani ikan yang membutuhkannya.
Terakhir Dinas Lingkungan Hidup. Kami menyarankan agar selalu memonitoring limbah pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah karet ataupun pengelolaan limbah sawit secara berkala agar tidak mencemari sungai-sungai yang berada di wilayah kabupaten Mura. Kami menyarankan pada tahun yang akan datang agar dapat menambah anggaran dan menambah armada mobil pengangkut sampah. Karena dalam hal penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di wilayah kabupaten Mura membutuhkan dana yang cukup besar.
Sementara itu juru bicara Komisi I DPRD Mura, Rena Wijaya menyarankan kepada seluruh Camat di lingkungan Pemkab Mura agar dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan tugas-tugas yang dilimpahkan oleh Bupati Mura. (**)
Komentar