Lubuk Linggau, Muratarabicara.com-Tiga komplotan pembobol rumah yakni,
Turmin (22), Andes Nopriansya (22) dan Anjas Ambardo (22) ketiganya warga jl. Raya Air temam Rt.02 Kelurahan Air temam, Kecamatan Lubuk linggau selatan I Kota Lubuk Linggau ditangkap Polsek Lubuklinggau Selatan ditempat yang berbeda.
Pelaku Andes Nopriansya ditangkap di depan Puskesmas Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 17.30 wib. Berkat nyanyian dari Andes, petugas berhasil menangkap Anjas Ambardo. Pelaku Anjas Ambardo ditangkap di rumah Andes waktu berbeda. Terakhir pelaku Turmin ditangkap saat sedang berada di tenda.
Ketiga pelaku ditangkap atas tindak pidana pencurian pembobol rumah milik
Guntari Setiyowati (42) warga jl. Raya air Temam Rt.02 Kelurahan, Air Temam Lubuklinggau Selatan I kota Lubuklinggau,
Rabu (18/6/ 2025) sekitar pukul 02.00 wib.
Penangkapan tersangka sesuai dengan
LP / B – 10/ VII/ 2025 / SPKT / POLSEK LUBUKLINGGAU SELATAN/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL , tanggal 05 Juli 2025.
Peristiwa terjadi, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 02.00 wib. Berawal dari korban
sedang tidur di rumah dan terbangun pada pagi hari ketika akan ke kamar mandi.
Korban terkejut jika sepeda motor yang di parkir di dapur dalam rumah sudah tidak ada lagi. Saat di cek di sekitar rumah di temukan jejak kaki pelaku pencurian.
Lalu korban mengecek ke area dalam rumah di temukan barang lain yang juga hilang yaitu 1 unit mixer dan 1 buah tabung gas 3 Kg.
Akibat peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa ,satu unit sepeda motor merk honda vario warna pink BG 6690 HL, satu unit mixer, satu buah LP 3KG.
Jika dinilai dengan uang sebesar Rp. 6.750.000.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Rumah Guntari Setiyowati.
Dijelaskannya pelaku pertama yang di tangkap Andes Nopriansya, di depan Puskesmas Simpang Priuk, terus pelaku yang kedua di tangkap Anjas Ambardo, di rumah Andes Nopriansya, pelaku yang ketiga di tangkap Turmin lagi di tarup.
Dikatakan Kapolsek cara para tersangka melakukan pencurian. Tersangka Turmin memanjat ke atap rumah dengan menggunakan kayu balok.
Saat akan memanjat di bantu oleh pelaku Andes agar bisa berdiri di atas kayu balok yang di sandarkan di tembok rumah korban.
Kemudian pelaku Anjas membantu memantau di sekitar lokasi rumah korban.
Kemudian setelah pelaku Turmin berhasil naik ke atap rumah, lalu pelaku Turmin masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka seng dan masuk menuju ruang garasi mobil.
Setelah turun ke bawah pelaku Turmin langsung masuk ke arah dapur dan langsung mengambil sepeda motor honda vario dimana kunci kontak sepeda motor sudah melekat di kontak sepeda motor.
Lalu pelaku Turmin membuka pintu rolling door dan pelaku Andes langsung membawa sepeda motor honda vario kearah luar di susul juga oleh pelaku Turmin dan pelaku Anjas meninggalkan rumah korban.
Setelah berhasil para pelaku pencurian langsung menjual sepeda motor honda vario kepada Leman yang berada di Desa Palak curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Alasan para tersangka melakukan pencurian, karena para tersangka tidak memiliki uang dan sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. (**)
Komentar