Muratara,Muratarabicara.com-Setelah melakukan aksi demonstrasi pemblokiran jalan menuntut penghitungan ulang di Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, akhirnya Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dibuka, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 19.00 wib.
Dibukanya akses jalan tersebut dilakukan setelah Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH menyerahkan surat rekomendasi dari KPU dan Bawaslu kepada pendemo. Isinya KPU -Bawaslu merekomendasikan PPK Karang Jaya menghitung ulang suara di 17 TPS Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH mengatakan bahwa surat keputusan akan dibacakan masalah rekomendasi dari KPU dan Bawaslu Muratara.
Pantauan di medsos terlihat surat rekomendasi langsung dibacakan salah satu perwakilan pendemo isinya, rekomendasi penghitungan ulang pemilihan umum legislatif (Pileg) di 17 TPS Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Sementara itu salah satu pendemo mengatakan memohon maaf atas kejadian ini. Kalau bisa, jangan menunggu kami turun ke jalan baru dipenuhi. Ada baiknya sebelum turun ke jalan tuntutan kami dipenuhi.
“Kami terima kasih kepada Kapolres, Danramil, Panwascam dan lainnya. Sebab ini bukan kehendak kami,”jelasnya.
Untuk mobil yang ada di jalan untuk disingkirkan supaya kendaraan lain sudah bisa melewati Jalinsum. (**)
Komentar