Masa Jabatan 13 Kepala Desa Di Musi Rawas Diperpanjang.

Musirawas, Peristiwa47 Dilihat

 

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Sebanyak 13 Kepala Desa di Kabupaten Musi Rawas dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, di Pendopoan rumah dinas Bupati, Selasa (26/8/2025) lalu.

Hadir saat pengukuhan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta diwakili Waka Polres, Kompol Hendri, SH, Dandim 0406 Lubuklinggau, Ketua TP PKK Musi Rawas, H Riza Novianto Gustam, Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, OPD dan Camat se Kabupaten Musi Rawas.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan hari ini.

Perlu diketahui Kepala Desa bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan, kedepannya harus dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan.

“Saya berharap, Kepala Desa senantiasa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa mesing-masing, mengantisipasi/deteksi dini terhadap konflik di wilayah kerja masing-masing dan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada,”harapnya.

Bupati juga e mengucapkan selamat telah dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Desa, semoga dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Musi Rawas, Satria mengatakan kepala desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya adalah kepala desa yang jabatannya sudah habis

“13 kepala desa dikukuhkan perpanjangan masa jabatan. Kepala Desa sudah habis jabatan Desember 2023- Januari 2024. Diperpanjang sampai Agustus 2027,”pungkasnya. (**)

Komentar