Musi Rawas, Muratarabicara.com-Sebanyak 13 Ketua TP PKK Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas dikukuhkan perpanjangan masa jabatan.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan oleh Ketua TP PKK Musi Rawas, H Riza Novianto Gustam, di Pendopoan rumah dinas Bupati, Selasa (26/8/2025) lalu.
Hadir saat pengukuhan, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta diwakili Waka Polres, Kompol Hendri, SH, Dandim 0406 Lubuklinggau, Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, OPD dan Camat se Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan hari ini.
Perlu diketahui Kepala Desa bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan, kedepannya harus dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan.
“Saya berharap, Kepala Desa senantiasa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa mesing-masing, mengantisipasi/deteksi dini terhadap konflik di wilayah kerja masing-masing dan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada,”harapnya.
Bupati juga mengucapkan selamat telah dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Desa, semoga dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.
Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Musi Rawas, Satria mengatakan ketua TP PKK desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya adalah ketua TP PKK yang masa jabatannya sudah habis.
“13 ketua TP PKK desa dikukuhkan perpanjangan masa jabatan. Ketua TP PKK desa sudah habis jabatan Desember 2023- Januari 2024. Diperpanjang sampai Agustus 2027,”pungkasnya. (**)
Komentar