Musi Rawas, Muratarabicara.com –Aktivis pemerhati lingkungan hidup di Kabupaten Musi Rawas mengirim surat ke Presiden RI, Prabowo Subianto. Tujuannya meminta presiden menurunkan tim meninjau masalah CSR dan lingkungan hidup di Musi Rawas.
Permintaan ini tidaklah berlebihan mengingat diwilayah bumi lan Serasan sekentenan banyak berdiri perusahaan perkebunan dan lainnya.
Demikian disampaikan aktivis pemerhati CSR dan lingkungan hidup di Musi Rawas, Saparudin Yassa, kepada awak media, Jumat (28/3/2025) lalu.
Dijelaskannya dikirimi surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto demi menegakkan undang-undang, Peraturan Pemerintah termasuk Perda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan No. 1 tahun 2019 tentang tanggung jawab sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dalam pelaksanannya dilapangan aturan tersebut, apakah sudah tepat di laksanakan di Kabupaten Musi Rawas untuk mensejahterakan masyarakat, dimana perusahaan itu melakukan aktivitas perusahaannya.
“Masalah inilah yang mendorong saya berkirim surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Menteri terkait perihal permintaan tim turun dari pusat memeriksa, mengevaluasi kepatuhan pemilik perusahaan yang ada di seluruh Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan,”jelasnya.
Apakah benar perusahaan seperti disebutkan tadi sudah mematuhi undang undang, Peraturan Pemerintah termasuk Perd Kabupaten Musi Rawas No.1 tahun 2019 tentang kewajiban Corporate Sosial Responsibiliti ( CSR ) mensejahterakan warga desa dimana perusahaan itu beroperasi.
Lanjutnya, salah satu contoh, bila tim turun ke lapangan dapat mengunjungi Desa Pelawe, Desa Lubuk Pauh. Disana ada PT. Medco E & P Indonesia, PT. Selaraya Merangin Dua, PT. Tropik Pandan Energi, dan PT. Musi Hutan Persada.
“Kita berharap apabila tim dari pusat turun langsung mengunjungi dua desa ini dapat melihat langsung aktifitas keberadaan perusahaan,”harapnya.
Dirinya yakin tim akan mendapat gambaran yang jelas ( valid data kondisi ). Kemudian ditingkat Kabupaten Musi Rawas tim bisa mendapatkan data valid, baik pada saat Bupati Hendra Gunawan maupun Bupati Ratna Machmud saat ini.
“Sebagai data awal bagi tim yang turun nanti. Saya lampirkan, foto salah satu media menyatakan ada MoU antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Daerah Musi Rawas, akan diketahui jika tim turun apa bentuk perjanjian tersebut tentang Corporate Sosial Responsibiliti ini,”tegasnya.
Dia berkeyakinan apabila CSR dilaksanakan sesuai dengan sasaran untuk mensejahterakan masyarakat pedesaan akan lebih tepat
“Saya yakin dan percaya jika saja pelaksanaan CSR benar-benar dilaksanakan untuk turut mensejahterakan rakyat pedesaan lebih khusus misalnya soal ekonomi, pendidikan itu akan lebih tepat, surat saya,”ujarnya.
Jangan sampai masyarakat desa yang ada didalam wilayah desanya atau berdekatan dengan perusahaan hanya jadi penonton saja.
Ditambahkannya surat tersebut sudah dikirim kepada Presiden RI dan Menteri, Selasa (25/3/2025) lalu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya aktivis ini mempertanyakan CSR Kabupaten Musi Rawas dipersoalkan. Masalah ini sudah di beritakan salah satu media dengan judul “Apa Kabar CSR Kab. Musi Rawas” 29 Desember 2024. Jum’at (28/3/2025). (**)
Komentar