Matangkan Pemahaman Hukum dan Perkara, Polres Mura Ikuti Supervisi Tim Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel

Musi Rawas, Muratarabicara.com-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), mengikuti kegiatan supervisi dari Bagian Pengawas Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel).
Hadir juga personel, Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara, yang dilangsungkan di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Rabu (8/5/2024).
Tim Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, dipimpin oleh, AKBP Munaspin SE, MH, (Penyidik Madya Dit Reskrim Polda Sumsel), Bripka Dede Mareta, Brigpol Ego Andarta dan Bripda Agum Perdana Atmanegara.
Kedatangan tim ini disambut langsung, Kapolres AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakilkan Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, beserta seluruh Kanit Reskrim di Polres Mura.
Selain itu dihadiri juga, Kasat Reskrim Lubuklinggau, AKP Hendrawan SH, MH beserta Kanit Reskrim Polres Lubuklinggau dan Kasat Reskrim Muratara, AKP Sofian Hadi SH, MH beserta Kanit Reskrim Polres Muratara.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH, mengatakan selamat datang kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, yang dipimpin, AKBP Munaspin SE, MH, (Penyidik Madya Dit Reskrim Polda Sumsel), beserta rombongan di Polres Mura.
“Dan, Kami khususnya Polres Mura, beserta Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara, siap mengikuti kegiatan supervisi Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel,” kata Wakapolres
Wakapolres menjelaskan, untuk diketahui peserta supervisi sebanyak 18 personel dari Polres Mura, dari Polres Lubuklinggau sebanyak 8 personel dan dari Polres Muratara sebanyak 4 personel.
“Adapun para personel terdiri dari Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidum, Kanit PPA,  Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan anggota penyidik dan penyidik pembantu meliputi Polres Mura, Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, kemudian materi yang disampaikan oleh Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel diantaranya, PP Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, Asistensi perkara Dumas, Penelitian kepastian tindak pidana, Kelengkapan administrasi penyidikan dan Pengawasan Melekat (Waskat).
“Maka dari itu, diharapkan para peserta mengetahui dan memahami terhadap materi yang disampaikan para pemateri, kemudian dapat di aplikasikan di setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari serta mendapat kepastian hukum dan mencari solusi terhadap perkara atau tindak pidana yang sedang ditangani oleh penyidik,” pungkasnya. (**)

Komentar