Musi Rawas, Muratarabicara.com – Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan telah mengimplementasikan pelayanan publik dengan sistem digital bahkan termasuk kelompok pertama se-Indonesia yang dipromosikan KemenPAN RB pada 20 Juni 2023 lalu.
Penerapan sistem digital ini menjadi percontohan nasional dalam pelayanan publik di daerah.
Kabupaten Musi Rawas bersama 21 daerah lain di Indonesia menjadi penggagas pertama dalam hal pelayanan publik digital terintegrasi.
Sistem ini merupakan terobosan baru bagi pemerintah dalam rangka proses menuju digitalisasi dalam perizinan dan pelayanan publik dalam satu atap.
Maka dalam penerapannya dibentuklah Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 21 daerah di Indonesia termasuk didalamnya Kabupaten Musi Rawas.
Dipilihnya 21 daerah untuk pendirian MPP karena dinilai paling siap dalam hal infrastruktur Informasi Teknologi (IT).
Bahkan di Provinsi Sumatera Selatan, hanya Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas yang sudah memiliki MPP.
Seiring waktu, kini jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 206 daerah.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin melaksanakan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023, tahun lalu. Turut disaksikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
Menteri Anas menegaskan, dengan hadirnya pusat pelayanan publik tersebut pemerintah daerah diminta agar mengedepankan fungsi pelayanan salah satunya dengan melakukan survei kepada publik untuk memantau kinerja pelayanan.
“Oleh karena itu harapan saya nanti Bapak bupati, Ibu bupati, Wali Kota lakukan survei setiap enam bulan minimal, melakukan survei kepada publik melalui lembaga survei apakah meningkat kepuasan rakyat dengan adanya MPP ini,” ujarnya
Sementara, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud ucapkan terima kasih karena Kabupaten Musi Rawas masuk jadi 21 MPP kelompok pertama di Indonesia.
“Semua ini karena pemerintah menilai daerah kita sudah siap dengan Infrastruktur IT, sehingga lebih mudah mengarah ke MPP,” ujarnya.
Dia juga menyebut kemudahan dalam pelayanan masyarakat merupakan komitmennya sejak menjabat sebagai Bupati Musi Rawas.
Untuk itu dia minta jajaran perangkat daerah dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan publik di MPP.
Demikian juga dukungan Forkopimda sangat diharapkan, juga termasuk instansi vertikal yang ada di Musi Rawas dapat bersinergi dalam hal pelayanan publik.
“Adanya MPP ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Musi Rawas dalam pelayanan publik.
Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik dipermudah, cepat proses, transparan dengan SOP yang jelas sehingga ada kepastian dan standar pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Dia juga menjelaskan, MPP akan diawasi dan dievaluasi setiap 6 bulan sekali oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.
Hal ini dilakukan agar beberapa indikator dan syarat MPP terpenuhi, yang artinya pelayanan publik dapat optimal. Namun bila tidak, MPP akan dicabut.
“Kini sudah setahun lebih, MPP Kabupaten Musi Rawas terus operasional dan terus meningkatkan mutu pelayanan sesuai indikator dan syarat yang ada.
Pelayanan masyarakat dapat lebih optimal bahkan pertengahan bulan lalu, Kabupaten Musi Rawas terpilih sebagai Kabupaten Anti Korupsi dan KPK melakukan Observasi agar pembinaan ke Kabupaten Musi Rawas semakin optimal.
Terpilihnya Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang di Provinsi Sumsel karena adanya MPP.
Artinya MPP juga termasuk diawasi dan dibina langsung KPK selain KemenPAN RB. Hal ini memastikan agar jangan sampai ada unsur negatif seperti suap, diskriminasi dan ketidakjelasan dalam pelayanan masyarakat,” tutupnya. (*)
MUSIRAWAS – Sudah menjadi komitmen Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melayani masyarakat dengan optimal melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Musi Rawas.
Semua ini dilakukan Bupati Ratna Machmud agar masyarakat dipermudah dan cepat dengan biaya seminim mungkin dalam segala urusan baik itu perizinan maupun pelayanan administrasi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Upaya dan komitmen Bupati Ratna Machmud bak gayung bersambut dengan program pemerintah.
Karena pelayanan publik yang diamanatkan pemerintah yakni sistem digital harus diterapkan ini sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan yang makin kompleks.
Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan telah mengimplementasikan MPP ini pertama kali bersama 21 daerah di Indonesia.
Dan telah dilaunching oleh KemenPAN RB pada 20 Juni 2023 lalu.
Penerapan MPP di Musi Rawas ini menjadi percontohan nasional dalam pelayanan publik di daerah.
Dipilihnya 21 daerah untuk pendirian MPP karena dinilai paling siap dalam hal infrastruktur Informasi Teknologi (IT).
Bahkan di Provinsi Sumatera Selatan, hanya Kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas yang sudah memiliki MPP.
Seiring waktu, kini jumlah MPP di Indonesia telah mencapai 206 daerah.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin melaksanakan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023, tahun lalu. Turut disaksikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
Menteri Anas menegaskan, dengan hadirnya pusat pelayanan publik tersebut pemerintah daerah diminta agar mengedepankan fungsi pelayanan salah satunya dengan melakukan survei kepada publik untuk memantau kinerja pelayanan.
“Oleh karena itu harapan saya nanti Bapak bupati, Ibu bupati, Wali Kota lakukan survei setiap enam bulan minimal, melakukan survei kepada publik melalui lembaga survei apakah meningkat kepuasan rakyat dengan adanya MPP ini,” ujarnya
Sementara, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud ucapkan terima kasih karena Kabupaten Musi Rawas masuk jadi 21 MPP kelompok pertama di Indonesia.
“Semua ini karena pemerintah menilai daerah kita sudah siap dengan Infrastruktur IT, sehingga lebih mudah mengarah ke MPP,” ujarnya.
Dia juga menyebut kemudahan dalam pelayanan masyarakat merupakan komitmennya sejak menjabat sebagai Bupati Musi Rawas.
Untuk itu dia minta jajaran perangkat daerah dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan publik di MPP.
Demikian juga dukungan Forkopimda sangat diharapkan, juga termasuk instansi vertikal yang ada di Musi Rawas dapat bersinergi dalam hal pelayanan publik.
“Adanya MPP ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Musi Rawas dalam pelayanan publik.
Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik dipermudah, cepat proses, transparan dengan SOP yang jelas sehingga ada kepastian dan standar pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Dia juga menjelaskan, MPP akan diawasi dan dievaluasi setiap 6 bulan sekali oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.
Hal ini dilakukan agar beberapa indikator dan syarat MPP terpenuhi, yang artinya pelayanan publik dapat optimal. Namun bila tidak, MPP akan dicabut.
“Kini sudah setahun lebih, MPP Kabupaten Musi Rawas terus operasional dan terus meningkatkan mutu pelayanan sesuai indikator dan syarat yang ada.
Pelayanan masyarakat dapat lebih optimal bahkan pertengahan bulan lalu, Kabupaten Musi Rawas terpilih sebagai Kabupaten Anti Korupsi dan KPK melakukan Observasi agar pembinaan ke Kabupaten Musi Rawas semakin optimal.
Terpilihnya Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang di Provinsi Sumsel karena adanya MPP.
Artinya MPP juga termasuk diawasi dan dibina langsung KPK selain KemenPAN RB. Hal ini memastikan agar jangan sampai ada unsur negatif seperti suap, diskriminasi dan ketidakjelasan dalam pelayanan masyarakat,” tutupnya. (*)
Komentar